Premium Dihapus, Harus Ada Nama Baru Buat Ron 92 Subsidi

Jika pemerintah mengabulkan rekomendasi penghapusan premium, maka harus ada nama baru untuk BBM subsidi dengan RON 92.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Des 2014, 17:38 WIB
Diterbitkan 23 Des 2014, 17:38 WIB
SPBU
(Fotografer: Fiki Ariyanti/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, jika pemerintah mengabulkan rekomendasi penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 88, maka harus ada nama baru untuk BBM subsidi dengan RON 92.

Andy mengatakan nama baru atau merek baru tersebut digunakan sebagai pengganti sebutan premium yang memiliki kadar Ron 88.

"Yang pasti tentu ada brand tersendiri. Kan pergantian brand. Premium dan Pertamax itu brand Pertamina," kata Andy di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut Andy, dengan adanya sebutuan baru dapat membedakan BBM Ron 92 yang disubsidi dan non subsidi. "Untuk membedakan di lapangan. Mana 92 subsidi dan nonsubsidi. Ke depannya," ungkapnya.

Andy juga menegaskan, jika premium benar dihapus dan diganti oleh pertamax maka tidak akan mempengaruhi operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Sama saja, nggak ada yang berubah," tutup Andy. (Pew/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya