Dua Hari Lagi, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Soal BBM

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberi sinyal penerapan subsidi BBM tetap.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Des 2014, 12:27 WIB
Diterbitkan 29 Des 2014, 12:27 WIB
Premium Langka, SPBU Ini Diserbu Pengendara
Namun menurut Pertamina hal itu bukan karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melainkan pengaturan kuota yang mulai diberlakukan Pertamina, Jakarta, Rabu (27/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan akan mengumumkan kebijakan baru mengenai harga bahan bakar minyak (BBM). Pengumuman tersebut akan dilakukan pada dua hari ke depan. Opsi yang dipilih oleh pemerintah mengenai kebijakan baru tersebut adalah penurunan harga BBM subsidi, subsidi tetap, dan penghapusan BBM subsidi atau RON 88 alias Premium.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku, pemerintah masih menggodok ketiga opsi tersebut. Kebijakan ini demi menyehatkan fiskal.

"Masih ada dua hari lagi menjelang akhir tahun ini. Pokoknya awal tahun baru akan ada kebijakan baru," tegas dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (29/12/2014).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberi sinyal penerapan subsidi BBM tetap. "Opsinya ada subsidi tetap, bensin dilepaskan kemudian menjadi barang yang bukan subsidi dan terakhir opsi penurunan harga BBM subsidi," katanya.

Keputusan memilih satu dari tiga opsi ini, tambah dia, akan diumumkan pada akhir bulan ini. Hal itu mulai berlaku pada awal tahun depan. Sayangnya, Sofyan enggan memastikan salah satu opsi yang akan diambil itu subsidi tetap.

"Nanti sajalah, dan jangan sebut angka, yang pasti tidak perlu izin ke DPR," tegasnya. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya