Liputan6.com, Jakarta -
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberantas faktur pajak fiktif dan restitusi bodong lebih agresif pada tahun depan demi mencapai target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.370,82 triliun.Â
Â
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyatakan terus menggelar rapat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hingga berjam-jam lamanya untuk membahas strategi penerimaan perpajakan 2015. Â
Â
Seperti hari ini dalam Konferensi Pers Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, Bambang datang terlambat karena harus memimpin rapat selama 4,5 jam di kantor Ditjen Pajak.Â
Â
"Saya harus spend extra time begitu banyak karena target penerimaan pajak di tahun depan begitu berat. Tingkat pertumbuhannya di luar kebiasaan membuat rekan-rekan di Ditjen Pajak mesti fokus," ujar dia di kantornya, Senin (5/1/2015).Â
Â
Lebih jauh Bambang menjelaskan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dari PPh Non Migas dikejar sampai Rp 900 triliun. Angka realisasi sementara hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp 894,5 triliun dari proyeksi APBN-P 2014 sebesar Rp 988,5 triliun.
Â
Penyebabnya, sambung dia, karena bea masuk impor merosot lantaran impor mengalami penurunan termasuk bea keluar minerba dan komoditas CPO yang cukup drastis.Â
Â
"PPN juga mengalami penurunan, karena kenaikan restitusi pajak yang luar biasa. Hal ini terjadi di hampir semua Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak. Ini ditengarai ada yang nggak benar, ada restitusi bodong yang seharusnya nggak dibayarkan pemerintah," ucap nya.Â
Â
Tahun ini, Bambang mengaku, Kementerian Keuangan akan mengaudit pembayaran restitusi dan faktur pajak fiktif yang justru merugikan negara.Â
Â
"Kita nggak mau mengeluarkan uang kepada pihak yang nggak seharusnya. Ini yang mau dievaluasi. Mencegahnya, kita akan bikin electronic tax invoice di beberapa Kanwil Pajak untuk mengurangi kebocoran faktur pajak fiktif," cetus dia. (Fik/Nrm)