Jurus Pemerintah Hadapi Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg

Pertamina telah menaikkan lagi harga elpiji 12 kg mulai 3 Januari 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jan 2015, 20:48 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2015, 20:48 WIB
Elpiji 12 Kg
Seorang pekerja tengah membereskan tabung gas elpiji 12 kg di salah satu toko di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan lagi harga elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) sebesar Rp 1.500 per kg mulai 3 Januari 2015. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memastikan akan mempercepat pembangunan pemipaan gas di setiap rumah tangga dan apartemen.

"Nah Itu yang sedang dikerjakan, karena banyak anggaran tahun ini adalah menambah pipa jaringan gas, termasuk jaringan gas tersier ke rumah tangga dan apartemen," jelas Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Dengan adanya pemasangan pipa gas di rumah tangga maka akan mengurangi konsumsi elpiji 12 kg ataupun elpiji 3 kg di masyarakat.

"Nah nanti orang-orang tidak perlu lagi atau sebanyak mungkin tidak perlu lagi membeli elpiji 3 kg," paparnya.

Namun begitu, dikatakan Sofyan pemasangan infrastruktur ini memang tidak akan dapat langsung menjangkau seluruh rumah tangga di Indonesia karena membutuhkan waktu.

Dia juga memastikan, dana pembangunan perluasan dan percepatan pemipaan tersebut sudah disiapkan oleh pemerintah.

"Kami juga dorong PT PGN dan PT Pertamina harus siapkan ini, dan kita juga mendorong pemda untuk membantu penyediaan infrastruktur keluar rumah yang selama ini dilupakan," terangnya. (Yas/Ndw)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya