Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I (AP I) mengungkapkan, sampai sejauh ini belum bisa memprediksi dampak penerapan penghapusan tiket murah. Namun, Direktur Utama AP I Tommy Soetomo mengatakan kebijakan yang dicetuskan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut positif untuk meningkatkan aspek keselamatan.
"Kami belum lihat, sejauh mana berpengaruh kepada traveling. Tapi tujuan meningkatkan level safety. Jadi jangan Rp 100 ribu, Rp 120 ribu. Rp 20 ribu untuk urusan safety. Kami dukung kok," kata dia, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Seperti diketahui, Kemenhub menaikan tarif batas bawah sebesar 40 persen pada seluruh maskapai di Indonesia. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 91 Tahun 2014 yang diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Dengan ketentuan tersebut maka secara otomatis kini maskapai tidak bisa menjual tiket dengan harga murah.
Langkah yang ditujukan untuk meningkatkan aspek keselamatan ini pun menuai protes. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan aspek keselamatan merupakan prioritas semua maskapai. Maka, aspek keselamatan tak ada hubungannya dengan tarif tiket murah.
"Jadi tidak ada hubungannya, terkait tarif dan safety. Kalau safety tidak ada. Kalau pelayanan tentu ada seperti makan dan minum," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com.
Dia mengatakan, seharusnya Kemenhub lebih aktif dalam memberikan pengawasan ke maskapai penerbangan. Pasalnya, dia menuding Kemenhub terlalu mudah dalam memberi izin pada maskapai.
"Masalahnya Kemenhub terlalu jor-joran dalam memberikan izin maskapai. Perizinan impor, perizinan pesawat tak didukung infrastruktur dan kesiapan SDM dan kabin kru. Justru harus disitu dilakukan, memperkuat pengawasan dan perizinan yang diberikan maskapai. Tarif sudah benar," tutup dia. (Amd/gdn)
Angkasa Pura I Dukung Penghapusan Tiket Murah
PT Angkasa Pura I (AP I) mengungkapkan, sampai sejauh ini belum bisa memprediksi dampak penerapan penghapusan tiket murah.
Diperbarui 12 Jan 2015, 17:00 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 17:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi