Wamenkeu Mardiasmo Lepas Dua Jabatan Bulan Ini

Mardiasmo mungkin jadi satu-satunya Kabinet Kerja Jokowi yang merangkap empat jabatan sekaligus.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Jan 2015, 14:57 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 14:57 WIB
Wamenkeu Mardiasmo
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mungkin jadi satu-satunya Kabinet Kerja Joko Widodo (Jokowi) yang merangkap empat jabatan sekaligus. Namun sebentar lagi, dua posisi penting bakal dilepas, yakni Kepala BPKP dan Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Mardiasmo mengaku, akan fokus pada tugasnya sebagai Wamenkeu dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pria ini baru saja mengucap sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK menggantikan Any Ratnawati.

"Kalau nama Dirjen Pajak sudah di Presiden, sebentar lagi saya lepas. Bulan ini juga saya akan keluar dari jabatan Kepala BPKP. Mudah-mudahan bulan ini dilepas, sehingga saya fokus cuma sebagai Wamenkeu dan di OJK," ucap dia usai Pengucapan Sumpah di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Mardiasmo berpendapat, Kementerian Keuangan dan OJK dapat meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan lembaga-lembaga keuangan dan serta non keuangan di Tanah Air. Kemenkeu mengurusi fiskal dan OJK mengupayakan pengembangan industri keuangan sesuai dengan Undang-undang (UU).

"Peran lainnya bagaimana kita mengembangkan dan mengoptimalkan kontribusi industri keuangan, bisa membayar pajak lebih baik dan banyak karena tuntutan pajak dari pemerintah tinggi sekali, maka OJK punya peranan penting," terang dia.

Apabila industri keuangan dan non keuangan tumbuh, lanjutnya, bisa meningkatkan sumbangsih pajak kepada negara. Penerimaan pajak tersebut dialokasikan untuk mensejahterakan rakyat.

"Jadi kami harus bisa meyakinkan bahwa OJK memberikan pembinaan supaya industrinya berjalan baik," pungkas Mardiasmo. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya