Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengkritisi usulan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 48,01 triliun. Modal pemerintah baik dana segar maupun penyerapan rights issue akan disuntikkan pada 35 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit mengaku, Menteri BUMN Rini Soemarno menuntut permohonan memangkas dividen perusahaan pelat merah hingga Rp 9 triliun pada tahun ini. Selain itu, Riji juga mengusulkan untuk menambah PMN sebesar Rp 48,01 triliun.
"Dari tahun-tahun sebelumnya, kami (DPR) hanya sedikit sekali memberikan PMN. Sekarang diusulkan tambahan PMN luar biasa besar. Karena kami sangat hati-hati terhadap PMN," terang dia dalam Rapat Kerja Pembahasan Lanjutan RAPBN-P 2015 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Muncul kekecewaan dari politisi Fraksi Golkar ini karena PMN puluhan triliun rupiah itu berasal dari pembiayaan atau penerbitan utang. Hal ini tentu memerlukan proses pembahasan lebih mendalam, agar pengalokasian tambahan PMN untuk BUMN tepat sasaran.
"PMN diambil dari utang, ini belum pernah terjadi sehingga perlu pendalaman. Kami ingin BUMN sehat, tapi faktanya banyak yang tidak. Beberapa kali kami usulkan yang tidak sehat dibubarkan saja supaya tidak jadi beban, tapi malah disuntik terus," terang Ahmadi.
Kritikan Ahmadi kembali menghujam pemerintah karena terjadi kenaikan penerimaan perpajakan sampai Rp 104 triliun di tahun ini. Padahal, sambungnya, situasi ekonomi sedang mengalami ketidakpastian dan penurunan harga minyak dunia.
"Ada keberanian politik menaikkan penerimaan perpajakan. Katanya tenaga (pajak) kurang, Menteri PAN RB mati-matian tambah pegawai pajak dan ujuk-ujuk ada perencanaan tambahan penerimaan perpajakan sampai Rp 104 triliun. Nanti kami akan dalami, apakah dimungkinkan atau hanya memaksakan diri sehingga bikin APBN tidak sehat," tegas Ahmadi. (Fik/Gdn)
DPR Kritik Usulan Penyertaan Modal ke BUMN Senilai Rp 48 Triliun
Menteri BUMN Rini Soemarno menuntut permohonan memangkas dividen perusahaan pelat merah hingga Rp 9 triliun.
diperbarui 20 Jan 2015, 18:57 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 18:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Detail Cincin Tunangan Zendaya dan Tom Holland yang Harganya Ditaksir Mencapai Rp8 Miliar
Kebijakan The Fed hingga Donald Trump Bayangi Indonesia
Top 3 Berita Bola: Erick Thohir Ungkap Alasan Shin Tae-yong Dipecat dari Timnas Indonesia
350 Caption Pantai Singkat Aesthetic untuk Instagram, Penuh Makna
7 Potret Patrick Kluivert Calon Pengganti Shin Tae-yong, Asisten Louis Van Gaal
Bukan Huawei, Honor Ingin Lawan Samsung dan Apple di Indonesia
Memaknai Festival Durian Teluk di Jambi: Bukan Sekadar Buah, Tapi Sarat dengan Budaya Lokal
Akhirnya Pegadaian Dapat Izin Jadi Bulion Bank
100+ Caption IG Simple Aesthetic untuk Postingan Keren
Amnesty International Desak Pemerintah Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh TNI-Polri
350 Caption Tentang Langit Bahasa Inggris, Inspiratif
AC Milan Recanakan Rekrut Dani Olmo pada Bursa Transfer Januari 2025 Ini, Barcelona Harus Siap Kecewa