Pemerintah Dorong Sertifikasi Biar Pekerja Lebih Bermartabat

Dengan sertifikasi, tenaga kerja Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 22 Jan 2015, 19:22 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2015, 19:22 WIB
Bursa Kerja Tangerang
(Foto: Naomi Trisna/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mesti mendorong sertifikasi tenaga kerja guna menghadapi pasar bebas bebas ASEAN. Pasalnya, dalam masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) tidak hanya barang yang hilir mudik, namun juga tenaga kerja.

Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), Hediyanto W Husaini mengatakan, untuk  arsitek dan insinyur saja sertifikasi pekerjanya masih terbilang sedikit.

Dia memaparkan, dalam  Mutual Recognition Arrangement (MRA), hingga saat ini baru ada 53 orang arsitek yang terdaftar dalam Asean Architect (AA). Sementara untuk insinyur yang terdaftar dalam ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) tercatat 290 orang.

"Kita  terus berupaya menambah jumlah insinyur dan arsitek untuk mendapatkan sertifikat profesi yang diakui ASEAN," kata dia, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Pihaknya pun menuturkan akan menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas dari para pekerja. Hal itu bertujuan supaya insinyur dan arsitek Indonesia memperoleh pengakuan dari  ACPE dan AA.

Dia menuturkan, dengan sertifikasi tersebut, tenaga kerja Indonesia bisa memperoleh penghasilan lebih. Selain itu, dengan adanya sertifikat maka tenaga kerja Indonesia diakui oleh internasional.

"Di Malaysia mereka bermartabat dilindungi pemerintah Malaysia," tandas dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya