Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta DPR menyetujui usulan pembentukan Undang-undang (UU) sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya tax amnesty ini akan membantu mendorong peningkatan penerimaan negara.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk tax amnesty, tetapi ini harus disetujui UU melalui DPR," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Plt Direktur Jenderal Pajak ini menjelaskan, selama ini kendala yang dihadapi untuk mencapai target penerimaan negara melalui pajak ini adalah soal regulasi, akses dan dan support dari berbagai pihak.
"Selama ini kami belum mendapatkan full support," lanjutnya.
Sebagai wujud keseriusan pembentukan UU ini, pemerintah telah mengirim tim khusus untuk mengkaji tax amnesty ke Afrika Selatan.
"Bisa saja nanti tax amnesty ini dilakukan berkala, misalnya sepuluh tahun sekali," kata dia.
Oleh sebab itu, DPR diharapkan bisa memberi dukungan kepada pemerintah untuk menelurkan UU terkait pemberlakuan tax amnesty.
"Tetapi tax amnesty ini perlu kajian mendasar, karena ada negara yang berhasil dan ada yang tidak berhasil," tandasnya. (Dny/Ndw)
Kemenkeu Minta Restu DPR Terbitkan UU Pengampunan Pajak
Kemenkeu meminta DPR menyetujui usulan pembentukan UU sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
diperbarui 27 Jan 2015, 21:51 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 21:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamen ESDM: Indonesia Masih Sangat Bergantung Batu Bara
Rano Karno Janji Akan Lanjutkan Program Contract Farming Era Anies Baswedan
Doping Adalah Apa? Memahami Ancaman dalam Dunia Olahraga Modern
VIDEO: Donald Trump Nobar Peluncuran Uji Coba Roket SpaceX
Tatkala Kaki Manusia Tak Bisa Bergeser Sedikitpun di Hari Kiamat sebelum Jawab 5 Pertanyaan Ini
Fokus : Banjir Masih Rendam Permukiman Warga di Jakarta
4 Pernyataan Setyo Budianto saat Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III DPR RI
Menembus Selimut Kabut Asap, Pelajar di Pakistan Kembali ke Sekolah
Jerome Polin Hapus Label Kutukan Usai Indonesia Menang Lawan Arab Saat Nonton di GBK
15 Tips Menulis Artikel yang Efektif untuk Pemula
Saksikan Sinetron My Heart Episode Rabu 20 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Biden Akhirnya Punya Foto Grup Bareng Pemimpin G20 di Brasil