Ini Caranya Agar Harga Elpiji 3 Kg Tak Naik

Kementerian ESDM memiliki dua opsi untuk menambah keuntungan Pertamina dalam bisnis elpiji 3 kg. Salah satunya menaikkan harga elpiji 3 kg.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Jan 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2015, 16:01 WIB
Elpiji 3 Kg
(Foto:Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki dua pilihan untuk menambah keuntungan PT Pertamina (Persero) dalam menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).

Pilihan tersebut adalah menaikkan harga elpiji 3 kg sebesar Rp 1.000 per Kg atau menambah subsidi Rp 2 triliun atas konsumsi masyarakat sebesar 56 juta ton dalam setahun. Uang tersebut berasal dari pengalihan subsidi sektor energi lain.

Diantara dua pilihan tersebut mana yang lebih tepat untuk menambah keuntungan Pertamina?

Analis Energi dari Bower Group Asia Rangga R. Fadilla mengungkapkan, jika pemerintah melakukan penambahan keuntungan penjualan dengan menaikan harga, akan membebankan pengguna elpiji 3 kg yang notabene masyarakat kurang mampu.

" Kalau naikin harga, walaupun cuma Rp 1.000, tetap saja tambahan beban buat pengguna elpiji 3 kg," kata Rangga saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/1/2014).

Menurut Rangga, untuk menambah keuntungan Pertamina sebaiknya pemerintah memilih dengan menambah subsidi yang berasal dari pengalihan subsidi sektor energi lain. Langkah ini dinilai lebih efektif, karena pengguna elpiji 3 Kg sudah jelas, yaitu masyarakat kurang mampu.

" Untuk elpiji sebaiknya pengalihan subsidi. Karena ini targetnya benar-benar masyarakat miskin dan yang membutuhkan. Dan subsidinya jg tepat sasaran, tidak seperti subsidi premium," pungkasnya. (Pew/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya