Penjual Apel Impor di Semarang Tak Tahu Ada Pelarangan

Demikian pula dengan pembeli, Voniyanti seorang pembeli malah mempertanyakan bahaya apel tersebut.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 29 Jan 2015, 15:15 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2015, 15:15 WIB
Granny Smith Apple
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, Semarang - Hingga Kamis (29/1/2015), penjualan apel impor di Semarang stabil. Penjualan apel di Semarang tak terpengaruh isu bahwa Kementerian perdagangan RI telah menghentikan izin kegiatan impor apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat (AS), terkait dugaan produk apel mengandung bakteri berbahaya, yakni Listeria Monocytogenes.

Menurut Wayan, salah satu distributor buah di Pasar Johar, bukan hanya stabil volume penjualannya, namun harga apel berlabel Washington saat ini masih sama yakni 520 ribu satu karton.

"Stabil kok. Mudah-mudahan tetap stabil. Apalagi saya juga tak tahu peredaran apel impor ini dilarang atau tidak," kata Wayan.

Di tingkat pengecer, para pengecer juga tidak tahu apakah apel impor dilarang atau tidak. Khumaidi, pemilik kios buah di Jalan Gajah Semarang mengaku tidak mengetahui informasi produk apel impor yang berbahaya.

"Saya tiap hari masih mampu menghabiskan 5 kg - 10 kg. Nyatanya juga nggak ada apa-apa kok. Malah banyak PNS yang ikut beli," kata Khumaidi.

Demikian pula dengan pembeli, Voniyanti seorang pembeli malah mempertanyakan bahaya apel tersebut.

"Mungkin yang bahaya dan mengandung bakteri itu apel impor yang mahal-mahal. Nggak semua apel bahaya kan?" tanya Voni. (Edhie Prayitno Ige/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya