Menteri Yuddy Sarankan Direktorat Jenderal Pajak Tak Dipisah

Menteri Yuddy menjelaskan, ada dua skenario yang bisa dijalankan untuk memperkuat struktur Direktorat Jenderal Pajak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Feb 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2015, 20:00 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi menuturkan, saat ini  Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan pembahasan terhadap penguatan struktur.

Dia bilang, ada dua skenario. Pertama penguatan struktur dengan penambahan  staf dan penguatan IT. "Deputi direktur supaya fokus penerimaan pajak, pengelolaan manajemen perpajakan dan IT. Komponen pendukungnya dua yakni manusianya punya integritas. Dia mengajukan 12.000 petugas lapangan. Kemudian IT dia untuk me-record proses transaksi wajib pajak," kata dia, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Skenario kedua yakni dengan pembentukan lembaga non kementerian. Pembentukan ini nantinya akan serupa dengan lembaga yang telah ada seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Dia dilepas jadi badan yang otonom, bertanggung langsung pada Presiden jadi lebih gesit. Ini masih dalam kajian," ujarnya.

Yuddy Chrisnandi mengatakan, untuk skenario kedua perlu menimbang kosekuensi terhadap berapa penambahan jumlah personil, fasilitas serta kewenangan lembaga itu sendiri.

Yuddy pun berpendapat, lebih baik Direktorat Jenderal Pajak tidak menjadi lembaga baru. Mengingat, dari kepemimpinan sebelumnya telah berjalan cukup baik.

"Saya tidak melihat kendala tugasnya tanpa struktur yang baru, toh sebelumnya berjalan mencapai target pajak. Hanya target akan digenjot habis. Dalam persepsi kementerian kami, yang diperlukan penambahan personil yang integritas dan profesional dan IT," tutup dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya