Banggar Setujui Subsidi Listrik dan BBM

Adapun besarannya, untuk kebutuhan subsidi listrik tahun berjalan mencapai Rp 64,84 triliun. Sementara untuk subsidi BBM Rp 64,67 triliun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Feb 2015, 20:27 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 20:27 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik (5)
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI menyetujui besaran subsidi untuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Perubahan (RAPBN) 2015.

Adapun besarannya, untuk kebutuhan subsidi listrik tahun berjalan mencapai Rp 64,84 triliun. Sementara untuk subsidi BBM Rp 64,67 triliun.

Lebih lanjut, besaran tersebut tak mengalami perubahan setelah melalui pembahasan di Komisi VII DPR RI. Wakil Ketua Banggar yang juga  Pemimpin rapat Joko Ujianto pun langsung mengetuk palu setelah melewati perdebatan yang tak terlalu alot ini.

"Setuju?, dengan ini subsidi untuk bbm dan listrik disetujui," kata dia, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Terkait dengan BBM, Anggota Banggar Sukamta mengatakan solar masih disubsidi sebesar Rp 1000 per liter dan premium dilepas ke mekanisme pasar.

Dia menambahkan, penggunaan solar lebih banyak oleh industri sementara premium oleh masyarakat banyak pengguna motor.

Dengan banyaknya pengguna premium, dia menekankan pemerintah mesti menyiapkan skema untuk melindungi masyarakat ditengah ketidakpastiaan harga minyak dunia.

"Dalam satu tahun, harga minyak mentah kemungkinan naik drastis. Apakah sudah diperhitungkan kemungkinan gejolak harga efek dilepasnya subsidi ini. Jangan sampai dikasih subsidi tapi ada yg ditutup-tutupi," tandas dia.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya