Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan gaji Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan menjadi lebih dari Rp 100 juta per bulan dinilai Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai sebuah kebijakan tepat meski dirinya sudah tidak lagi menjabat posisi Plt Dirjen Pajak.
Sejak Fuad Rahmany pensiun sebagai Dirjen Pajak pada akhir tahun lalu, kursi kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak dipegang Mardiasmo yang juga Wakil Menteri Keuangan. Saat itu, dia dipercaya sebagai Plt Dirjen Pajak.
Namun setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Sigit Priadi Pramudito sebagai Dirjen Pajak baru dan akan segera dilantik sore ini (6/2/2015), maka Mardiasmo harus rela melepas jabatan Plt Dirjen Pajak.
"Lega ya, enak sekali. Kalau sudah pukul 16.30 WIB sudah bisa lega," ujar Mardiasmo kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, hari ini.
Terkait rencana penyesuaian gaji Dirjen Pajak sampai Rp 100 juta per bulan dari sebelumnya Rp 60 juta per bulan, Ketua Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak itu mengucap syukur. Tapi dia tidak mengetahui apakah akan mendapatkan penaikan gaji tersebut atau tidak.
"Kalau saya dapat, Alhamdulillah. Belum dapat ini," katanya.
Dia berharap, agar Dirjen Pajak baru dapat mengimplementasikan segala arah kebijakan yang sudah disusun bersama dengan Menteri Keuangan agar tercapai target penerimaan pajak. (Fik/Ndw)
Gaji Dirjen Pajak Rp 100 Juta, Mardiasmo: Saya Belum Dapat
Sejak Fuad Rahmany pensiun, Wamenkeu Mardiasmo saat ini merangkap sebagai Plt Dirjen Pajak.
diperbarui 06 Feb 2015, 16:15 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 16:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Lanjutan
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Selasa 24 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
350 Quote Pendaki Gunung yang Menginspirasi dan Memotivasi
Komisi III DPR RI Minta Tak Ada Perdebatan Politis soal Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
Mengapa Baju Santa Claus Identik dengan Warna Merah Putih? Ini Penjelasannya
PPN 12 Persen Berlaku pada 2025, Ini Tanggapan Manajemen Ancol
Tabrak Enam Kendaraan di Surabaya, Pengendara Mercy Terancam 12 Tahun Penjara
Fungsi Epidermis pada Kulit: Pelindung Utama Tubuh
Tips Menghilangkan Ketombe yang Efektif dan Alami, Begini Mencegahnya
Gunung Raung Erupsi 5 Kali, Semua Pendaki Dikabarkan Sudah Turun dalam Keadaan Selamat
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik Atau Tidak, Begini Cara Penyelesaiannya
Doa Memohon Kemudahan Hisab di Hari Kiamat, Amalkan Setiap Hari