Ditjen Pajak: Gaji Kecil Bikin PNS Tergoda Korupsi

"PNS itu rawan korupsi karena gaji yang kurang," kata Dirjen Pajak Sigit Priadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Feb 2015, 12:08 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 12:08 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun ini.

Menurut Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito, saat ini besaran pendapatan PNS masih terbilang kecil sehingga rawan terjadinya praktik korupsi.

"Karena sumber korupsi dari gaji yang kurang. PNS itu rawan korupsi karena gaji yang kurang. Sebab standar gaji PNS kita tidak bagus," kata Sigit di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Sigit berpendapat, kesejahteraan PNS memang  perlu ditingkatkan. Sebab, jika kesejahteraannya meningkat maka kinerja PNS untuk mensejahterakan masyakat akan meningkat.

"Nah itu makanya. Sebelum masyarakat, sejahtera PNS dulu sejahtera," ungkapnya.

Di lingkungan Ditjen Pajak, lanjut Sigit, kenaikan kesejahteraan pegawai menjadi salah satu jurus untuk meningkatkan kinerja. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak yang mencapai Rp 1.244,7 triliun.

"Kami berikan tambahan remunerasi untuk pegawai pajak biar mereka semangat kerja lembur. Pokoknya dari kita dulu, baru nanti menyebar,"  papar Sigit (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya