Penumpang Lion Air Ditenggat Sampai 25 Februari buat Refund Tiket

Hal ini dilakukan oleh pihak Lion Air agar situasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil untung.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Feb 2015, 16:11 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 16:11 WIB
Antrean penumpang di loket Lion Air
Antrean penumpang di loket Lion Air Bandara Adi Soemarmo Solo, Jawa Tengah (Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air memberikan tenggat waktu hingga Rabu (25/2/2015) bagi para penumpang yang akan ingin melakukan refund tiket terkait insiden penundaan penerbangan (delay) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Direktur Bandara Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi mengatakan, meski demikian pihaknya masih akan tetap menerima permintaan refund tiket setelah hari Rabu asalkan penumpang membawa berkas lengkap untuk prosesnya.

"Kita berikan refund tiket, kompensasi yang Rp 300 ribu dan airport tax. Itu sampai dengan Rabu. Selebihnya masih bisa, silahkan bawa bukti, seperti KTP, tiket dan lain-lain," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia menjelaskan, hal ini dilakukan manajemen Lion Air agar situasi ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengambil untung.

"Ini karena kita berhadapan dengan oknum yang memanfaatkan situasi. Kita harus pastikan bahwa benar-benar yang berhak. Kalau tidak bisa menunjukan ktp, ya ini bagaimana," lanjutnya.

Pasalnya, lanjut  Daniel sejak dibukanya refund tiket, ada saja pihak yang memanfaatkan situasi dan mengaku sebagai pemilik tiket untuk meminta refund.

Dia mencontohkan pada Jumat malam ada sekitar 5 orang yang melakukan refund, namun tidak bisa membuktikan sebagai pemilik yang sah dari tiket tersebut.

"Jadi ada yang KTP-nya beda. Jumat malam ada sekitar 5 orang diterminal 1B. Mereka tidak bergerombol, tapi satu per satu. Situasi seperti ini kan bisa dimanfaatkan. Makanya yang mewakili tidak bisa diproses," tandas dia. (Dny/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya