Wapres JK Bakal Manjakan Investor Dengan Layanan Khusus Daerah

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan satu lantai khusus pelayanan BKPM Daerah untuk menjemput bola para investor.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Feb 2015, 19:23 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015, 19:23 WIB
`JK Jinak-jinak Merpati`
Jusuf Kalla (Dok. Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Liputan6.com, Jakarta -
Integrasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat telah berjalan. Pada pelaksanaannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat menyiapkan satu lantai khusus pelayanan BKPM Daerah untuk menjemput bola para investor.
 
"Saya minya satu lantai khusus layanan daerah. Jadi perwakilan BKPM Daerah ada di kantor pusat BKPM supaya lebih dahsyat lagi," ujar JK di kantor BKPM, Jakarta, Selasa (24/2/2015). 
 
Lebih jauh kata dia, tugas perwakilan BKPM Daerah di Jakarta memberikan informasi secara jelas, detail dan layanan sebaik-baiknya kepada calon investor yang tertarik menanamkan modal di sebuah daerah di Indonesia. 
 
"Calon investor bisa tanya ke sini soal ketersediaan lahan, pelabuhan, menunjukkan peta detail pada calon investor sampai punya daftar para pengusaha yang bisa diajak kerjasama. Jadi jangan cuma menunggu dari pusat saja dan investor nggak perlu jauh-jauh kalau hanya sekadar butuh informasi," saran dia.
 
Dengan begitu, JK bilang, bakal terjadi pemerataan investasi di seluruh daerah di Tanah Air, selain Jakarta yang sudah sesak dengan industri dan kegiatan bisnis. 
 
"Jangan semua ada di Jakarta, demonya makin besar di sini, Jakarta makin macet. Membuka investasi, lapangan pekerjaan dengan kita membuat Tangerang baru, Karawang baru dan kawasan industri alternatif seperti di Semarang, Makassar, Palembang dan lainnya," papar dia. 
 
Sementara itu, Kepala BKPM Franky Sibarani menambahkan, pihaknya siap mengeksekusi permintaan Jusuf Kalla, mengingat ketersediaan tempat atau ruangan sangat memadai. 
 
"Dari sisi infrastrukturnya, kita siap dalam waktu satu bulan. Tapi kesiapan dari Kepala Daerahnya harus kita komunikasilan lagi, mengenai siapa yang ditempatkan dan soal teknis lain," jelas dia. 
 

Franky menerangkan, fungsi layanan khusus daerah ini hanya sebatas memberikan informasi atau konsultasi. Sementara untuk proses mendapatkan perizinan, calon investor perlu melalui tahapan berbeda. "Kita akan kejar 100 persen layanan daerah di tahun ini," tandasnya. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya