Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengaku bakal mencari pinjaman dana hingga Rp 10 triliun untuk membangun proyek infrastruktur dasar. Pinajam tersebut akan diusahakan dari pinjaman multilateral.
Hal itu disampaikan Menteri PU-Pera, Basuki Hadimuljono sebelum Rakor Pinjaman Luar Negeri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/2/2015).
"Ini kami usulkan (pinjaman) paling besar 8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun ini mungkin Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun," tegas dia.
Kebutuhan pembiayaan tersebut, Basuki bilang, berasal dari Asian Development Bank (ADB), JAICA Jepang, China, Bank Dunia dan lainnya. Pinjaman multilateral ini biasanya menawarkan bunga murah.
Dia menyebut, utang Rp 8 triliun sampai Rp 10 triliun akan digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi tanggungjawab pemerintah.
"Jadi nanti untuk jalan tol, air minum, bendungan dan irigasi. Jalan tol memang ada investasi, tapi untuk perumahan, bendungan, irigasi jadi tugas pemerintah. Mayoritas utang digunakan ke proyek air minum karena menyangkut MDG's," tandas Basuki.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, jaringan irigasi pertanian yang perlu direhabilitasi mencapai 3 juta hektare (ha). Sedangkan jaringan irigasi baru untuk mengairi sekitar 1 juta ha dan pembangunan 30 waduk juga akan dibangun.
Selain itu, Bappenas mendata proyek infrastruktur yang harus dikerjakan adalah pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 kilometer (km), jalan tol 1.000 km, serta pemeliharaan jalan 46.770 km.
Di sektor maritim dan kelautan, pemerintah akan membangun sekitar 24 pelabuhan. Pemerintah juga menganggarkan pembelian kapal barang perintis, kapal angkutan ternak, serta kapal angkutan rakyat.
Pembangunan 15 bandara baru juga dibidik pemerintah. Proyek lain yang akan digarap adalah pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan, serta pengembangan transportasi massal di 29 kota. (Fik/Gdn)
Energi & Tambang