Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mencari cara untuk mencapai target pendapatan negara dari sektor cukai. Salah satunya pengenaan cukai bagi minuman bersoda.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun, hal ini sangat beralasan untuk dikenai cukai karena minuman berkarbonasi berdampak pada kesehatan, salah satunya menyebabkan obesitas.
"Jika pengenaan cukai minuman berkarbonasi diterapkan, ide itu berpotensi menambah penerimaan dalam jumlah besar. Bukan itu saja, juga bermanfaat bagi penanggulangan masalah kesehatan," ujarnya di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Misbakhun menjelaskan, berdasarkan riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Balitbang Kemenkes) yang dirilis pada Januari lalu, menyatakan konsumsi minuman ringan berkarbonasi atau bersoda merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya risiko kegemukan dan obesitas yang dialami seseorang.
Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini juga menegaskan, UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik: konsumsinya perlu dikendalikan; peredarannya perlu diawasi; pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup; atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
"Minuman berkarbonasi memenuhi kriteria itu. Jadi, wajib dikenai cukai berdasarkan undang-undang Cukai," katanya.
Dia meminta pemerintah agar tidak perlu ragu mengenakan cukai pada minuman berkarbonasi. Sebab, di beberapa negara lain telah menerapkan hal ini dan terbukti mampu meningkatkan pendapatan negara.
"Negara-negara yang menerapkan cukai atas minuman bersoda, di antaranya Amerika Serikat (AS), Laos, Thailand, India, Singapura, dan Meksiko. AS adalah negara yang pertama kali mendorong cukai untuk minuman bersoda dan sekarang mereka menjadi major producer," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan (APBN-P) 2015 target penerimaan cukai sendiri mengalami kenaikan sebesar 27 persen menjadi Rp 141,7 triliun, jika dibandingkan setoran cukai 2014 sebesar Rp 112 triliun. (Dny/Ndw)
Minuman Bersoda Ampuh Dongkrak Pendapatan Cukai
Pemerintah terus mencari cara untuk mencapai target pendapatan negara, salah satunya dengan menggenjot penerimaan pada sektor cukai.
Diperbarui 02 Mar 2015, 12:25 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 12:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat dan Imsakiyah DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 11 Maret 2025
Golkar Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Kami Hormati Proses Hukum
Kia Gelar Program Servis dan Suku Cadang Jelang Mudik Lebaran 2025
Kapolres Grobogan Temui Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap, Ini Janjinya
The Ritz-Carlton Bali Jadi Resor Terbaik di Indonesia dalam DestinAsian Readers’ Choice Awards 2025
Kisah Hulk, Pemain Sepakbola Terkuat yang Tidak Pernah Menyentuh Puncak Eropa
Ketum PSSI Beri Respon Positif Pilihan Patrick Kluivert, Alex Pastoor, dan Denny Landzaat
Lebih Utama Bayar Zakat Fitrah Uang atau Beras? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Resep Nugget Geprek Sambal Bajak untuk Menu Sahur Praktis
Doa Setelah Membaca Surat Al-Mulk Latin dan Artinya: Rahasia Perlindungan Allah
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan