Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan keleluasan kepada Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk menentukan tax allowance kepada sektor baru kemaritiman salah satunya galangan kapal.
Menteri Koordinator Sofyan Djalil mengatakan keputusan tersebut agar memberikan daya tarik bagi investor. Selain insentif pajak, investor mendapat kemudahan melalui pelayanan satu pintu.
"Keuntungannya menciptakan one stop service buat investor nggak perlu kemana-mana BKPM selesaikan ada tripartit meeting, BKPM, Kementerian Keuangan dan Kementerian teknis. Mereka putuskan di tempat," kata dia usai mengelar rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dia mengatakan, pemberian tax allowance tersebut berjangka waktu lima tahun dengan nominal yang berbeda-beda. Adapun beberapa kriterianya antara lain pertama seberapa besar menciptakan lapangan pekerjaan. Kedua, berapa besar jumlah investasi yang dikucurkan.
Ketiga, pemerintah menitik beratkan pada berapa kandungan lokal yang digunakan oleh investor.
"Misal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) telepon seluler 40 persen bagaimana industri ini smart, membuat teknologi tinggi tapi TKDN cuma 10 persen. Dengan ketentuan sekarang nggak bisa, tapi sekarang bisa biar nanti memberikan penilaian BKPM" ujarnya.
Terakhir, dia mengatakan tax allowance akan diberikan dengan menimbang orientasi bisnis perusahaan.
"Bagaimana orientasi ekspor sebagian besar maka diberikan tax allowance dalam batas maksimum," ujar Sofyan. (Amd/Nrm)
BKPM Diberi Kewenangan Soal Dua Hal Ini
Selain insentif pajak, investor mendapat kemudahan melalui pelayanan satu pintu.
diperbarui 05 Mar 2015, 20:32 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 20:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Sehari di Rote Ndao, Isyarat Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Januari 2025
Dilatih Usaha Barbershop, Pemuda di Pedalaman Kalimantan Diajak Buka Usaha
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus