Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan keleluasan kepada Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) untuk menentukan tax allowance kepada sektor baru kemaritiman salah satunya galangan kapal.
Menteri Koordinator Sofyan Djalil mengatakan keputusan tersebut agar memberikan daya tarik bagi investor. Selain insentif pajak, investor mendapat kemudahan melalui pelayanan satu pintu.
"Keuntungannya menciptakan one stop service buat investor nggak perlu kemana-mana BKPM selesaikan ada tripartit meeting, BKPM, Kementerian Keuangan dan Kementerian teknis. Mereka putuskan di tempat," kata dia usai mengelar rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Dia mengatakan, pemberian tax allowance tersebut berjangka waktu lima tahun dengan nominal yang berbeda-beda. Adapun beberapa kriterianya antara lain pertama seberapa besar menciptakan lapangan pekerjaan. Kedua, berapa besar jumlah investasi yang dikucurkan.
Ketiga, pemerintah menitik beratkan pada berapa kandungan lokal yang digunakan oleh investor.
"Misal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) telepon seluler 40 persen bagaimana industri ini smart, membuat teknologi tinggi tapi TKDN cuma 10 persen. Dengan ketentuan sekarang nggak bisa, tapi sekarang bisa biar nanti memberikan penilaian BKPM" ujarnya.
Terakhir, dia mengatakan tax allowance akan diberikan dengan menimbang orientasi bisnis perusahaan.
"Bagaimana orientasi ekspor sebagian besar maka diberikan tax allowance dalam batas maksimum," ujar Sofyan. (Amd/Nrm)
BKPM Diberi Kewenangan Soal Dua Hal Ini
Selain insentif pajak, investor mendapat kemudahan melalui pelayanan satu pintu.
diperbarui 05 Mar 2015, 20:32 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 20:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Awalnya Takut Lama-Lama Keterusan, Ini Penyebab Wanita Rentan Terjerumus Zina Menurut Buya Yahya
Tips Hilangkan Beruntusan di Dahi dengan Masker Madu dan Garam, Viral di Tiktok
Razman Merasa Dizalimi Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Berkas Perkara P21
Cara Merawat Tanaman agar Tumbuh Subur dan Sehat
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak Lahir hingga Usia 5 Tahun, Apa Saja Indikatornya?
Survei Terbaru Elektabilitas RK-Suswono di Bawah Pramono-Rano, PKS: Anak Abah Masih Banyak
Wajib Diketahui! 8 Bahan Dapur untuk Meredakan Asam Urat, Solusi Alami dan Efektif
Kapan Hari Ayah Indonesia? Ini Fakta dan Sejarah di Baliknya
Vladimir Putin Terima Kunjungan Menlu Korea Utara di Moskow, Bahas Apa?
Cara Minum Kelapa Hijau untuk Obat: Manfaat dan Aturan Konsumsi
Cara Masak Kwetiau Goreng: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
iPhone 16 Masih Terkendala Izin TKDN, Apple Ingin Temui Menperin!