Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan minyak dan gas seringkali harus menghadapi aksi pencurian minyak mentah dan gas di area operasinya. Medco E&P Malaka sebagai operator PSC Block A yang berlokasi di Aceh Timur, di arealnya terdapat sumur-sumur tua peninggalan operator sebelumnya.
Sumur-sumur tua tersebut tidak diproduksi kembali dan untuk menghindari terjadinya pencurian dan pemanfaatan liar, Medco E&P Malaka secara kontinu melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan informasi dan himbauan mengenai bahaya dan risiko mengelola sumur minyak dan gas secara ilegal.
Namun, pencurian tetap terjadi seperti yang terjadi pada 8 Maret 2015 lalu di Sumur JR-57, sumur yang telah ditutup oleh operator sebelumnya sejak tahun 2000.
Baca Juga
"Pemanfaatan secara liar oleh oknum di sumur tersebut telah menyebabkan kebakaran," kata General Manager PT Medco E&P Malaka, Herman Husein.
Advertisement
Herman menjelaskan, insiden ini berhasil diatasi dengan cepat oleh Perusahaan dengan melakukan isolasi, pemadaman dan perbaikan fasilitas. Saat ini, kondisi sumur JR-57 sudah kembali aman dan tertutup setelah katup utama dan katup pengaman yang rusak berhasil diganti.
Pagar beton juga akan dibuat untuk lebih memastikan keamanan sumur tersebut. Pemadaman sumur JR-57 ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur, Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat desa setempat, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang juga beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun pencemaran lingkungan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat yang telah memberikan dukungan dan bantuan untuk menanggulangi kebakaran ini," ungkapnya.
Dia berpesan pemanfaatan liar sumur termasuk juga pencurian minyak ilegal merupakan kegiatan yang sangat berbahaya dan berisiko tinggi. Selain membahayakan pelaku, tindakan tersebut dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar karena dampak lingkungannya.
"Kami menghimbau kegiatan ilegal ini dapat dihentikan agar keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja serta lingkungan dapat terjaga,” ujar Herman.
Proyek Gas Blok A
PSC Blok A, dengan operator PT Medco E&P Malaka, sedang dalam tahap pengembangan cadangan gas yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, utamanya untuk pemenuhan kebutuhan pabrik pupuk dan industri lokal.
Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) telah dilakukan di bulan Januari 2015. Target pasokan gas akan dimulai pada tahun 2017 selama periode 13 tahun, dengan volume gas sebesar 198 triliun british thermal unit (TBTU) dan pasokan gas harian sebesar 63 miliar british thermal unit (BBTU) per hari.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak agar proyek Blok A dapat segera berjalan dan iklim investasi dapat terjaga sehingga memberikan kontribusi penting pada Pemerintah Aceh umumnya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur khususnya,” ujar Senior Manager of Relations Medco Teguh Imanto. (Ndw)