Ini Modus Pencurian Listrik di Jakarta

Pemukiman Jakarta yang semakin padat menciptakan celah untuk melakukan pencurian listrik

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Mar 2015, 13:10 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 13:10 WIB
Penertiban sambungan listrik ilegal oleh PLN Disjaya

Liputan6.com, Jakarta Pemukiman Jakarta yang semakin padat menciptakan celah untuk melakukan pencurian listrik, padahal aksi tersebut dapat membahayakan penggunannya.

Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Disitribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) Mambang Hartadi mengungkapkan, bentuk pencurian listrik yang biasa dilakukan pada pemukiman di Jakarta.

Model pencurian listrik pertama dengan melakukan penambahan daya listrik secara ilegal.

"Pengawatan di KWh meter ada Mini Circuit Breaker (MCB) itu diganti harusnya hanya 2 ampere, ternyata dicek 10 ampere. Jadi itu pertama," kata Mambang saat melakukan razia listrik pada bangunan liar di wilayah Johar Baru, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Mambang melanjutkan, modus pencurian listrik Kedua dengan menyambung listrik ke rumah tanpa MCB, sehingga listrik yang digunakan tidak terbatas dayanya.

"Itu tidak terhingga kalau pemakainya lepas mengakibatkan pemampang kabel tidak mampu panas, kalau panas isolasi lumer kalau ada disitu benda sensitf panas arahnya kesitu (kebakaran)," ungkapnya.

Model pencurian ketiga adalah dengan menyambung langsung listrik dari tiang jaringan tegangan rendan atau tiang listrik lampu jalan tanpa izin PLN.

"Adalagi pencurian langsung tarik tiang jaringan tegangan rendah, seperti lagi dari instalasi penerangan jalan umum ditarik dari situ," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya