Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggugat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi. Pihaknya menganggap hal ini merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyayangkan tindakan Menteri Sosial yang seharusnya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Namun ini sebaliknya.
"Rokok merupakan produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan kematian. Sebagai pejabat negara, Menteri Sosial berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, terlebih pada masyarakat rencan. Bukan malah sebaliknya," kata Tulus kecewa saat Konferensi Pers di kantor YLKI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Menurut Tulus, dengan alasan atau dalih apapun, seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya adalah tindakan yang tidak bisa diterima akal sehat. Seharusnya, sambung dia, biaya untuk membeli rokok dialihkan ke barang kebutuhan lain seperti sembako dan barang bermanfaat lain‎.
Dia menegaskan, membagikan rokok secara gratis bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pada pasal 35 ayat 1 disebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau.
Artinya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, hadiah produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau. Pernyataan ini tertuang dalam Ayat 2 butir a.
"Kami sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Tapi Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal wajar. Jadi kami minta Bu Menteri meminta maaf pada publik telah mengabaikan kesehatan suku anak dalam," pinta Tulus.
Perlu diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok lain kepada orang Rimba di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun‎ karena kelaparan. (Fik/Ndw)
Bagikan Rokok Gratis ke Orang Rimba, YLKI Gugat Mensos Khofifah
YLKI akan menggugat Mensos Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba di Jambi
diperbarui 27 Mar 2015, 10:35 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 10:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Tips Microsoft Word untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja
IHSG Rawan Koreksi, Cermati Saham Hari Ini 23 Desember 2024
Apa itu Tepung Tapioka? Panduan Lengkap Mengenal Bahan Dapur Serbaguna
35.746 Orang Menyeberang ke Pulau Jawa via Bakauheni pada H-3 Natal
Apa itu Orientasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Pengalaman Berlayar dengan Kapal Phinisi di Teluk Jakarta, Bisa Jadi Alternatif Libur Sultan di Akhir Tahun
BBM dan LPG Kena Imbas Kenaikan PPN jadi 12 Persen? Ini Kata Pertamina
UAH Ungkap Golongan yang Rajin Sholat dan Puasa tapi Bisa Masuk Neraka, Siapa Mereka?
Unboxing iPad Mini 7 2024: Cek Isi Kotak Si Tablet Mungil dengan Chipset A17 Pro!
Tips Kurus Setelah Melahirkan: Panduan Lengkap untuk Ibu Baru
Viral Kabar Pembuatan dan Perpanjang SIM Gratis, Berikut Fakta dari Korlantas Polri
Tips Berkomunikasi dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Komunikasi Efektif