Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggugat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi. Pihaknya menganggap hal ini merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyayangkan tindakan Menteri Sosial yang seharusnya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Namun ini sebaliknya.
"Rokok merupakan produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan kematian. Sebagai pejabat negara, Menteri Sosial berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, terlebih pada masyarakat rencan. Bukan malah sebaliknya," kata Tulus kecewa saat Konferensi Pers di kantor YLKI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Menurut Tulus, dengan alasan atau dalih apapun, seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya adalah tindakan yang tidak bisa diterima akal sehat. Seharusnya, sambung dia, biaya untuk membeli rokok dialihkan ke barang kebutuhan lain seperti sembako dan barang bermanfaat lain‎.
Dia menegaskan, membagikan rokok secara gratis bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pada pasal 35 ayat 1 disebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau.
Artinya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, hadiah produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau. Pernyataan ini tertuang dalam Ayat 2 butir a.
"Kami sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Tapi Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal wajar. Jadi kami minta Bu Menteri meminta maaf pada publik telah mengabaikan kesehatan suku anak dalam," pinta Tulus.
Perlu diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok lain kepada orang Rimba di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun‎ karena kelaparan. (Fik/Ndw)
Bagikan Rokok Gratis ke Orang Rimba, YLKI Gugat Mensos Khofifah
YLKI akan menggugat Mensos Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba di Jambi
diperbarui 27 Mar 2015, 10:35 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 10:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BEI Terapkan Non-Cancellation Kuartal IV 2025
Serap 3 Juta Ton Beras, Bulog Butuh Anggaran Rp 57 Triliun
Arti Mukbang: Fenomena Makan Online yang Mendunia
Arti Low Profile: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti Mutualan: Fenomena Sosial Media yang Populer
Arti Mimpi Digigit Anjing di Kaki, Kamu Cemas dengan Masa Depan?
5 Rekomendasi Minyak Zaitun yang Cocok untuk Relaksasi Tubuh
Cara Ampuh Mengatasi Komedo di Hidung, Cukup dengan 3 Bahan Ini!
Mengalami Mimpi Melihat Bintang Jatuh? Bisa Tanda Harapan Terkabul hingga Beruntung
Deretan Hoaks Bantuan untuk Pekerja Migran, dari Ratusan Juta sampai Miliaran Rupiah
Hindari Memanaskan Ulang 5 Macam Makanan Sisa Ini dengan Microwave, Salah Satunya Telur Rebus
350 Contoh Quote Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption