Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggugat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi. Pihaknya menganggap hal ini merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.
Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyayangkan tindakan Menteri Sosial yang seharusnya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Namun ini sebaliknya.
"Rokok merupakan produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan kematian. Sebagai pejabat negara, Menteri Sosial berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, terlebih pada masyarakat rencan. Bukan malah sebaliknya," kata Tulus kecewa saat Konferensi Pers di kantor YLKI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Menurut Tulus, dengan alasan atau dalih apapun, seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya adalah tindakan yang tidak bisa diterima akal sehat. Seharusnya, sambung dia, biaya untuk membeli rokok dialihkan ke barang kebutuhan lain seperti sembako dan barang bermanfaat lain.
Dia menegaskan, membagikan rokok secara gratis bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pada pasal 35 ayat 1 disebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau.
Artinya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, hadiah produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau. Pernyataan ini tertuang dalam Ayat 2 butir a.
"Kami sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Tapi Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal wajar. Jadi kami minta Bu Menteri meminta maaf pada publik telah mengabaikan kesehatan suku anak dalam," pinta Tulus.
Perlu diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok lain kepada orang Rimba di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun karena kelaparan. (Fik/Ndw)
Bagikan Rokok Gratis ke Orang Rimba, YLKI Gugat Mensos Khofifah
YLKI akan menggugat Mensos Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba di Jambi
Diperbarui 27 Mar 2015, 10:35 WIBDiterbitkan 27 Mar 2015, 10:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United