Bagikan Rokok Gratis ke Orang Rimba, YLKI Gugat Mensos Khofifah

YLKI akan menggugat Mensos Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba di Jambi

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mar 2015, 10:35 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2015, 10:35 WIB
Khofifah Indar Pawansa
Khofifah Indar Pawansa (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan menggugat Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa atas kegiatan pembagian rokok gratis kepada orang rimba (suku anak dalam) di daerah Sungai Kemang, Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi. Pihaknya menganggap hal ini merupakan bentuk pengabaian kesehatan masyarakat.

Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menyayangkan tindakan Menteri Sosial yang seharusnya melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya merokok. Namun ini sebaliknya.

"Rokok merupakan produk yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat, bahkan dapat menimbulkan kematian. Sebagai pejabat negara, Menteri Sosial berkewajiban melindungi kesehatan masyarakat, terlebih pada masyarakat rencan. Bukan malah sebaliknya," kata Tulus kecewa saat Konferensi Pers di kantor YLKI, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Menurut Tulus, dengan alasan atau dalih apapun, seorang pejabat negara yang membagikan rokok kepada rakyatnya adalah tindakan yang tidak bisa diterima akal sehat. Seharusnya, sambung dia, biaya untuk membeli rokok dialihkan ke barang kebutuhan lain seperti sembako dan barang bermanfaat lain‎.

Dia menegaskan, membagikan rokok secara gratis bertentangan dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Pada pasal 35 ayat 1 disebutkan pemerintah melakukan pengendalian promosi produk tembakau.

Artinya salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak memberikan secara cuma-cuma, potongan harga, hadiah produk tembakau atau produk lainnya yang dikaitkan dengan produk tembakau. Pernyataan ini tertuang dalam Ayat 2 butir a.

"Kami sudah berusaha menyuarakan keberatannya di berbagai media agar Bu Menteri memberikan tanggapan dengan menggunakan hak jawab. Tapi Bu Menteri menganggap pembagian rokok sebagai hal wajar. Jadi kami minta Bu Menteri meminta maaf pada publik telah mengabaikan kesehatan suku anak dalam," pinta Tulus.

Perlu diketahui, Mensos Khofifah Indar Parawansa belum lama ini blusukan memberi bantuan seperti baju kaos sebanyak 180 potong, rokok segala jenis merek sebanyak 15 slof, dan kebutuhan pokok lain kepada orang Rimba di Provinsi Jambi. Bantuan tersebut diserahkan setelah ada 11 orang Rimba di tiga kelompok meninggal secara beruntun‎ karena kelaparan. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya