Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor bagi pejabat negara seiring peningkatan harga kendaraan bermotor. Ironisnya, kebijakan tersebut dilakukan saat pemerintahan tersebut menggembar-gemborkan penghematan anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku belum mengetahui soal kebijakan penaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor. "Saya tidak tahu, belum dapat informasi soal itu. Jadi belum bisa menjelaskannya," tegas dia usai Forum Diskusi Bank Infrastruktur di Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Terpisah, Ketua DPR Komisi XI, Fadel Muhammad menganggap aneh kebijakan tersebut meski anggota Parlemen bakal kecipratan tunjangan tersebut. Pasalnya kebijakan ini bertolakbelakang dengan upaya penghematan anggaran negara oleh pemerintahan Jokowi.
"Aneh ya, di saat Wapres mengatakan tidak usah bangun kantor, penghematan tapi kenyataannya malah naikkan uang muka. Jadi saya menyayangkan kebijakan ini saat penghematan, saat butuh dana untuk kepentingan orang miskin dan infrastruktur," terang dia.
Fadel menyarankan, uang negara jangan dihambur-hamburkan untuk pejabat negara. Pemerintah diimbau untuk menyewa kendaraan atau mengadakan tender kendaraan bermotor untuk pejabat ke pihak ketiga. Dengan cara itu, dia mengaku akan ada penghematan sampai 36 persen.
"Lebih baik menyewa karena akan hemat. Saya pernah melaksanakan itu kok. Bisa sewa 2 tahun atau 5 tahun dan saya mau melaksanakan itu," pungkas dia.
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan ini hanya mengubah pasal 3 ayat 1. Sementara pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 disebutkan fasilitas uang muka diberikan kepada pejabat negara sebesar Rp 116.650.000, dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015, angka itu diubah menjadi Rp 210.890.000.
Adapun lembaga negara yang dimaksud seperti tercantum dalam pasal 1 adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Hakim Agung, Hakim Mahkamah Konstitusi, anggota Badan Pemeriksa Keuangan, dan anggota Komisi Yudisial. (Fik/Gdn)
DPR Berang Jokowi Naikkan Tunjangan DP Mobil Pejabat
Pemerintah diimbau untuk menyewa kendaraan atau melakukan tender pengadaan kendaraan bermotor untuk pejabat ke pihak ketiga.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan3 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima3 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2289804/original/030262300_1532422235-20180724-Daging-Ayam-Naik-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450062/original/007071500_1766126658-bibit_ayam_klaim_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/757200/original/045558900_1414471208-m4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)