Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2015.
Direktur Eksekutif Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Charles Paulan mengatakan bahwa pelarangan tersebut sangat berdampak pada industri minumal beralkohol, terutama dari sisi penjualan.
"Jelas ada pengaruhnya. Karena minimarket dan pengecer itu merupaka sebagian besar dari jalur distribusi industri. Kalau tidak boleh lagi menyalurkan minuman beralkohol dibawah 5 persen (golongan A), penjualan industri kami jelas terganggun," ujarnya saat berbicang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Dia menjelaskan, secara hitungan kasar, minimarket mampu menyumbang penjualan minuman beralkohol sebesar 12 persen. Sedangkan toko pengecer lain mampu menyumbang penjualan mencapai 48 persen.
"Pengecer lain itu jauh lebih besar. Kalau dua ini tidak boleh, kurang lebih 60 persen penjualan kami akan hilang," kata dia.
Jika kedua mata rantai distribusi ini ditutup, lanjut Charles, dikhawatirkan akan terjadi kelumpuhan bagi industri minumal beralkohol nasional.
"Dan ini pasti akan berdampak signifikan. Karena menurut kami, larangan ini dilakukan secara tiba-tiba," tandasnya.(Dny/Ndw)
Minimarket Dilarang Jual Bir, Penjualan Anjlok 60%
Pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer. Kebijakan itu berimbas ke industri minuman beralkohol.
diperbarui 16 Apr 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menakar Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Kafe Matcha Favorit Kini Buka di Bekasi, Hadirkan Menu Viral Pistachio Kunafa
7 Potret Margin Wieheerm Pancarkan Aura Ibu Pejabat, Ali Syakieb Unggul Quick Count Kabupaten Bandung
VIDEO: Selebrasi The Jak Mania di Jalan Solo Yogyakarta Tuai Kritikan Warganet
BI Siap Dukung 40 Proyek Strategis Prabowo
20 Tips PDKT Lewat Chat yang Ampuh Bikin Gebetan Luluh
Ravi Andika Hadirkan Single Bedtime Stories, Tersirat Pesan Penting
Bobby Nasution Unggul Hitung Cepat Pilkada Sumut 2024, Jokowi: Harus Rendah Hati
Tips Agar Bakpao Lembut dan Empuk: Panduan Lengkap Membuat Bakpao Sempurna
Menaker Targetkan Pemda Tetapkan UMP 2025 Sebelum 25 Desember
6 Kota Dunia dengan Budaya Unik yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Firhando Gumelar Minta Pendukung Kawal Penghitungan Suara Pilkada 2024