Aspal Diusulkan Masuk Kategori Produk Tambang Strategis

Ditjen Minerba menginginkan aspal masuk kategori produk tambang strategis. Apa alasannya?

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mei 2015, 10:30 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2015, 10:30 WIB
4foto-jalanlayang-kebut-131229a.jpg
Di beberapa ruas jalan juga masih terlihat tambalan aspal yang melapisi ruas jalan di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan aspal masuk kategori  produk tambang strategis. Apa alasannya?

Ditjen Minerba R. Sukhyar mengatakan, keinginan tersebut disebabkan oleh produksi aspal hanya berasal dari Pulau Buton sehingga harus dijaga ketersediaannya.

"Aspal untuk pembangunan jalan  itu hanya berasal dari Pulau Buton," kata Sukhyar di Jakarta, Sabtu (2/4/2015).

Menurut Sukhyar, jika aspal sudah dikategorikan sebagai barang tambang strategis, aspal harus dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

(Foto: IBT Times)
Selain aspal, lanjut dia, logam dasar seperti baja juga harus dimasukkan dalam kategori produk tambang strategis. Pasalnya, produk tersebut jadi bahan baku pembangunan di dalam negeri.

"Indonesia harus bangun industri strategis butuh masukan, jika ditetapkan bahan baku harus masuk komoditas strategis. Baja di negara lain jadi  komoditas strategis nasional. Tanpa baja kita tak bisa bangun jalan, maka dikendalikan produksi pemanfaatannya," pungkasnya. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya