Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) akhirnya sepakat untuk membubarkan PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, keputusan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah kami laporkan dan disambut baik oleh Pak Jokowi," ujar Sudirman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2015). Menurut dia, Presiden Jokowi menyambut baik langkah pembubaran Petral karena memang sejalan dengan rekomendasi dari Tim Refomasi Tata Kelola Minyak dan Gas (Migas) yang dipimpin oleh Faisal Basri. "Itu sejalan dengan rekomendasi Tim Tata Kelola. Pemerintah sambut baik keputusan ini," lanjutnya.
Sudirman melanjutkan, pemerintah dan Pertamina tidak akan membentuk anak usaha baru sebagai pengganti Petral. "Ke depan, lebih konkret. Spekulasi orang mau dibikin rumah baru, praktik lama. Saya dan Bu Rini jamin tidak mungkin terjadi. Jadi benar-benar dilikuidasi. Kalau perlu yang baru, investigasi sengat penting untuk pembelajaran, supaya praktik yang dulu tidak jalan sebagaimana mestinya," tandasnya.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menambahkan, keputusan pembubaran Petral diambil setelah perusahaan plat merah tersebut melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal 2015.
"Hasil pengkajian keberadaan Petral dan grupnya. Setelah sejak Januari kami melakukan revitalisasi pada PT Pertamina integrated suplay chain (ISC) dan ada dampak positifnya," ujar Dwi. Dia menjelaskan, ada revitalisasi pada ISC membuat peranan Petral tak lagi menjadi signifikan. Hal itu membuat Pertamina melakukan likuiditas Petral.
"Tugas anak perusahaan yang tadinya diperankan oleh Petral dirasa sudah tidak lagi signifikan di Pertamina. Mulai hari ini terhitung proses likuidasi kegiatan Petral dan melikuidasi perusahaan-perusahaan dalam grupnya," lanjut dia.
Menurut Dwi, nanti kegiatan ekspor dan impor minyak akan dilakukan langsung oleh Pertamina melalui ISC. "Ekspor impor minyak, dan ekspor kilang akan dilakukan Pertamina melalui unit integrated suplay chain sambil kami melakukan perbaikan kegiatan itu sendiri. Kewajiban-kewajiban dan ikatan-ikatan akan dilakukan Pertamina. Kita akan lakukan review sesuai dengan apa yang diarahkan oleh pemegang saham," kata Dwi.
Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagjo mengatakan, ada unsur mafia minyak di dalam tubuh Petral sebagai penyebab dari rencana pembubaran anak usaha Pertamina tersebut bukan hal baru. Pembubaran Petral pun tidak secara langsung akan menghilangkan mafia yang bermain di sektor migas.
"Mafia pasti selalu ada, itu bukan hanya di Petral saja. Namanya calo tiket, kalau calo tiket yang besar dihilangkan memang akan menghapus calo tiket lain? Tidak akan, masih ada calo tiket lain," ujar Agus. (Dny/Gdn)
Pembubaran Petral Dapat Sambutan Baik Jokowi
Keputusan pembubaran Petral diambil setelah Pertamina melakukan pembenahan internal sejak awal 2015.
diperbarui 13 Mei 2015, 15:11 WIBDiterbitkan 13 Mei 2015, 15:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Kripto Hari Ini 31 Januari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Menguat
Memahami Arti IQ dan Pengaruhnya Terhadap Kecerdasan Manusia
The Bigfoots Full Episode di Vidio: Animasi Petualangan Keluarga Dinosaurus di Pulau Jumbled
Lindungi Pekerja Migran Indonesia, PKB Minta Presiden Prabowo Contoh Gus Dur
Pasca-Insiden Pesawat American Airlines dan Helikopter Black Hawk, Bandara Ronald Reagan Ditutup Sementara
Ciri Batu Badar Lumut Asli: Panduan Lengkap Mengenali Keunikannya
Kenali 10 Tanda Si Dia Benar-Benar Menyukaimu Menurut Ahli
Daftar Lengkap Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa, Salah Satunya Manchester United
Ancaman Tarif Dagang Donald Trump Batasi Kenaikan Harga Minyak
Daya Tarik BXSea Bintaro, Wisata Aquarium Menarik di Tangerang
350 Caption Hari Jumat Islami Penuh Berkah dan Inspirasi
6 Potret Ashanty di 4 Bulanan Aaliyah Massaid, Penampilan Berhijab Banjir Pujian