Jokowi Minta BPKP Kawal Revolusi Anggaran Pemerintah Daerah

Revolusi anggaran‎ yaitu memberikan porsi anggaran belanja pembangunan daerah lebih banyak dibandingkan anggaran belanja aparatur.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 13 Mei 2015, 17:28 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2015, 17:28 WIB
Investasi Rupiah
Ilustrasi Rupiah (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2015 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor BPKP, Jakarta pada Rabu (13/5/2015) ini.

Dalam pidatonya, Jokowi meminta BPKP untuk mengawal pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan revolusi anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Revolusi anggaran‎ yang dimaksudkan yaitu memberikan porsi anggaran belanja pembangunan daerah lebih banyak dibandingkan dengan anggaran belanja aparaturnya.

Diungkapkan Jokowi saat ini secara rata-rata alokasi anggaran pemerintah daerah masih dengan komposisi 82:18, di mana sebesar 82 persen dialokasikan untuk belanja aparatur dan 18 persen untuk belanja pembangunan.

"BPKP harus menggiring agar anggaran pembangunan bisa didorong paling tidak, bisa 51:49, 51 di pembangunan, dan bukan pembangunan hanya kebagian 18," tutur Jokowi.

Salah satu cara untuk menciptakan sistem keuangan yang transparan dapat mudah di kontrol, lanjut presiden adalah dengan menghimbau kepada para pemerintah kota untuk membuat cash management system.

Adapun beberapa teknologi yang ditawarkan Jokowi dalam sistem ini, seperti yang pernah diterapkannya saat menjadi Gubernur DKI Jakarta yaitu melalui e-budgeting, e-purchasing dan e-katalog.

Dengan adanya sistem tersebut, Jokowi menargetkan dalam waktu tiga tahun ke depan, sistem keuangan pemerintah dapat diakses secara transparan dan terkendali.

‎"Karena apapun yang namanya pencegahan itu lebih baik, oleh sebab itu perlu dibangun sistem yang tadi saya katakan," tutupnya. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya