Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menilai pembubaran PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berbasis di Singapura merupakan langkah terbaik dari Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Pertamina.
Sayangnya kabar ini belum didengar langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. "Saya tidak tahu, belum dengar soal pembubaran tadi," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Sofyan meyakini dengan upaya melikuidasi Petral secara bertahap akan membuat tata kelola migas Indonesia khususnya Pertamina menjadi lebih baik. Namun Sofyan mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri ESDM Sudirman Said dan Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait hal ini.
Advertisement
"Harusnya tata kelola migas lebih baik, karena itu tujuannya. Tapi ide (pembubaran) itu adalah pilihan terbaik, karena kerumitan Petral barangkali. Jika nanti perlu lagi (seperti Petral), kita bikin yang lain," tegas Sofyan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, keputusan ini diambil setelah perusahaan plat merah tersebut melakukan pembenahan dalam tubuh Pertamina sejak awal 2015.
"Hasil pengkajian keberadaan Petral dan grupnya. Setelah sejak Januari kami melakukan revitalisasi pada PT Pertamina integrated supply chain (ISC) dan ada dampak positifnya," ujar Dwi.
Dia menjelaskan, ada revitalisasi pada ISC membuat peranan Petral tak lagi menjadi signifikan. Hal itu membuat Pertamina melakukan likuidasi Petral.
"Tugas anak perusahaan yang tadinya diperankan oleh Petral dirasa sudah tidak lagi signifikan di Pertamina. Mulai hari ini terhitung proses likuidasi kegiatan Petral dan melikuidasi perusahaan-perusahaan dalam grupnya," lanjut dia.
Menurut Dwi, nanti kegiatan ekspor dan impor minyak akan dilakukan langsung oleh Pertamina melalui ISC. "Ekspor impor minyak, dan ekspor kilang akan dilakukan Pertamina melalui unit integrated suplay chain sambil kami melakukan perbaikan kegiatan itu sendiri. Kewajiban-kewajiban dan ikatan-ikatan akan dilakukan Pertamina. Kita akan lakukan review sesuai dengan apa yang diarahkan oleh pemegang saham," kata Dwi. (Fik/Ahm)