Siapa Minat, Pemerintah Buka 134 Ribu Lowongan CPNS Tahun Ini

Dalam formasi penerimaan kali ini, untuk honorer K2, dialokasikan sebanyak 30 ribu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Mei 2015, 10:18 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2015, 10:18 WIB
Ilustrasi tes CPNS (4)
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com,Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berencana membuka formasi lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun ini sebanyak 134 ribu.

Deputi sumber daya manusia (SDM) KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan formasi tersebut masih dalam gambaran kasar mengingat angka tersebut juga merupakan gabungan dari sisa formasi CPNS 2014 yang tidak terpakai, jumlah pensiunan PNS serta honorer K2.

Untuk honorer K2, dialokasikan sebanyak 30 ribu. "Hitungan kasarnya kita baru dapat sekian (134 ribu)," tegas Setiawan Wangsaatmadja saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (16/5/2015).

Dia menjelaskan, dari formasi yang digambarkan tersebut nantinya hanya akan dialokasikan untuk jabatan yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, tenaga teknis penegak hukum dan tenaga teknis pendukung Program Nawa Cita.

Tenaga teknis pendukung program presiden tersebut diantaranya untuk sektor penanggulangan kemiskinan, percepatan infrastruktur, ketahanan energi dan pangan, pembangunan poros maritim dan reformasi birokrasi.

Untuk memastikan jumlah formasi tersebut minggu depan pihak KemenPAN-RB akan mengundang beberapa pejabat terkait yang berhubungan dengan sektor-sektor tersebut.

"Kalau target kami inginnya sebelum Lebaran sudah selesai, jadi usai Lebaran sudah dapat diumumkan, tapi untuk saat ini paling penting kita selesaikan kepastian formasi jabatan ini," paparnya.

Seperti diketahui, KemenPAN-RB beberapa waktu lalu telah mengumumkan untuk melakukan moratorium CPNS. Hal itu dikarenakan banyaknya formsai CPNS yang kurang efektif.

Namun moratorium tersebut tidak berlaku untuk beberapa jabatan yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan. (Yas/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya