Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengakui sektor minyak dan gas (migas) menjadi sarang praktik korupsi di masa lalu.
"Sektor ini kuat diliputi budaya korupsi pada masa lalu sudah cukup melekat. Jadi tak perlu malu," kata Sudirman di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan akar masalah terjadinya praktik korupsi pada sektor migas karena ketidaktegasan regulasi.
"Akar masalah sebetulnya apa. Ya lemahnya regulasi dan Undang-Undang serta turunannya. Kemudian lemahnya koordinasi antar instansi," tegas dia.
Adapula pengawasan yang lemah, panjang dan banyaknya proses perizinan di sektor ini ikut membuat sektor migas rawan menjadi lokasi praktik korupsi.
" Ada 200 izin dengan service agreement belum jelas, terus ada intervensi eksekutif dan legislatif," lanjut dia.
Dia pun menilai untuk menghindari terjadinya praktik korupsi tersebut, harus dimulai dengan menyerukan fakta integritas.
"Apa yang kita lakukan. Kita praktikkan integritas penyelenggara negara dan pelaku usaha migas," kata dia.
Advertisement
KPK sendiri menemukan 13 titik proses bisnis migas yang rentan terjadi praktik korupsi. Kerentanan terjadi praktik korupsi terdapat pada tahap eksplorasi di penetapan wilayah potensi migas.
Praktik korupsi terlihat jika pada penetapan tersebut, tidak ada uang maka perusahaan yang akan melakukan eksplorasi tidak mendapat tempat dengan kandungan migas yang baik.
(Pew/Nrm)