Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kategori barang-barang konsumsi pada pekan depan. Dari kebijakan ini, negara bakal kehilangan penerimaan negara sebesar Rp 1 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, PPnBM untuk kendaraan bermotor, pesawat terbang, kapal dan apartemen masih berlaku
"Di luar itu tidak lagi, seperti mebel, elektronik, keramik dan lainnya tidak kena pajak barang mewah lagi. Kalau PMK-nya minggu depan keluar, kami akan sampaikan," ujar dia usai Raker dengan Banggar DPR, Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Lebih jauh Bambang mengakui, negara akan kehilangan pendapatan dari kebijakan penghapusan PPnBM sekira Rp 1 triliun. "Potensi penerimaan yang hilang sekira Rp 1 triliun. Barangnya sedikit, tapi biaya mengumpulkannya lebih mahal dari penerimaannya," paparnya.
Sebelumnya, Bambang mengungkapkan, pemerintah sedang menuntaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas pembebasan pajak barang mewah tersebut.
"Kami ingin menghapus PPnBM untuk barang-barang konsumsi seperti furnitur atau mebel, barang elektronik dan asesoris, diantaranya tas dan lainnya," ucap dia.
Sedangkan untuk produk otomotif yang dikategorikan barang mewah, diakui Bambang tetap akan dikenakan PPnBM karena potensi penerimaannya yang cukup besar.
"Kebijakan ini sudah kami diskusikan langsung dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri untuk menghapus PPnBM barang-barang tersebut," pungkasnya. (Fik/Gdn)
Tas Mewah Bebas Pajak, Negara Kehilangan Rp 1 Triliun
Pemerintah sedang menuntaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atas pembebasan pajak barang mewah.
diperbarui 28 Mei 2015, 21:19 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 21:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daud Yordan Bakal Naik Ring Lagi 22 Maret 2025 di Australia
Bank Indonesia Sudah Beri Beasiswa 12.320 Orang selama 2024
6 Pelesetan Kata Proposal di Judul A Business Proposal Ini Kocak, Sebut Harus Direvisi
Tugas dan Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional di Indonesia
Kampus Dapat Kelola Tambang, Ini Pandangan Dosen Geologi UGM
Polisi Ungkap Modus Baru Penipuan Kartu Kredit dengan Aplikasi AI, 2 Pelaku Ditangkap
350 Caption Kata-Kata Healing Lucu untuk Mencerahkan Hari
450 Famous Shakespeare Quotes That Will Inspire You
Daftar 14 Vidio Original Series yang Tayang di 2025, Wajib Ditonton
Apa Arti Mimpi Beli Baju Baru Menurut Primbon Jawa: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Arti Oppa dalam Bahasa Korea: Penjelasan Lengkap dan Penggunaan yang Tepat
Hasil BRI Liga 1 Persis Solo vs Persebaya Surabaya: Tumbang 1-2, Bajul Ijo Makin Tercecer dari Persaingan Juara