Syarat Buat Pemda Jika Ingin Buka Lowongan CPNS‎ 2015

KemenPAN-RB mengaku tetap menggelar seleksi CPNS 2015.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Mei 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2015, 14:30 WIB
Tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengaku tetap menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2015, meski telah menerapkan kebijakan moratorium penerimaan CPNS.

Hanya saja proses seleksi CPNS tahun 2015 ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain proses rekrutmen tidak dilakukan secara serentak dan terbuka, formasi yang akan dibuka pun sangat terbatas.

Beberapa jabatan yang akan dibuka pada tahun ini diantaranya seperti tenaga pendidik layaknya guru, tenaga kesehatan layaknya dokter dan tenaga teknis pendukung program-program pemerintah.

Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipenuhi para pemimpin daerah/pusat jika ingin mengajukan formasi CPNS di instansinya.

"Harus sesuai prinsip zero growth. Jadi kalau di instansi pemerintah pegawainya 6.000, kemudian yang tahun ini pensiun ada 600 orang, maka lowongan yang dibuka tidak akan lebih dari 600 orang," kata Yuddy seperti yang ditulis, Sabtu (30/5/2015).

Menurut dia, terbatasnya jumlah CPNS yang dilakukan karena Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan untuk melakukan efisiensi birokrasi.

Dengan efisiensi tersebut diharapkan mampu mengurangi postur belanja di setiap instansi baik pemerintah pusat atau daerah, yang mayor‎itas anggarannya paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai, bukan belanja modal.

Ditambahkan Yuddy, nantinya usai pemerintah daerah/pusat telah menyerahkan formasi yang akan dibutuhkan, pihak KemenPAN-RB aka‎n memanggil kepala daerah tersebut untuk mendiskusikannya.

‎"Prinsipnya satu, jangan nambah pegawai. Dua, jangan memperbesar organisasi. Lalu ketiga, ikut dalam fungsi dan visi Nawacita dan keempat, lakukan sedapat mungkin pengurangan struktur," papar Yuddy. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya