Menteri ESDM Bantah Terobos Aturan Saat Lantik Bawahan

Menteri ESDM Sudirman Said membantah telah menyalahi aturan dalam melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Jun 2015, 16:43 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2015, 16:43 WIB
Menteri ESDM dan Komisi VII Gelar Rapat Kerja di Senayan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat tersebut diantaranya membahas kenaikan harga BBM, listrik, gas, dan pengelolaan blok Mahakam. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah telah menyalahi aturan dalam melantik pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM.

Sudirman menilai dirinya sebagai orang yang memiliki latar belakang manajemen sehingga paham betul terhadap aturan main yang telah ditetapkan.

"Saya ini akuntan, saya sekolah manajemen dan saya juga lulusan akuntan dari sekolah terbaik. Saya ranking 10 besar, saya punya cukup intelektual sekolah jadi tak mungkin merusak manajemen," kata Sudirman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Sudirman mengungkapkan, dirinya telah mengikuti aturan dalam melantik jajarannya, yaitu menunggu turunnya Keputusan Presiden (Keppres), dan ia membantah telah menerobos aturan tersebut.

"Melantik eselon satu tanpa Keppres itu bohong tak mungkin melakukan kebodohan itu," tuturnya.

Menurut Sudirman, meski Keputusan Presiden tersebut belum ditangannya, tetapi nomor aturan itu sudah keluar. Hal tersebut sudah dikonsultasikan dengan Sekretaris Kabinet.

"Tidak ada yang dilanggar dan tidak ada yang salah. Sebelum pelantikan saya komunikasi dengan Sekretaris Kabinet. Keppresnya belum diterima tolong diberikan nomornya apakah boleh dilantik. Kalau boleh, saya lantik untuk konsolidasi organisasi," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya