Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas impor 5 kelompok barang mewah akan mendongkrak konsumsi dalam negeri. Ujung-ujungnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah gejala perlambatan ekonomi, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta mengurangi kecenderungan masyarakat membeli barang di luar negeri.
"Ini sangat membantu sekali penguatan konsumsi domestik yang realisasinya melambat di kuartal I 2015. Karena yang beli banyak juga, siapa yang tidak punya TV, kulkas di rumah meski bukan produk high end," tegas dia saat Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
Penghapusan PPnBM dan kenaikan tarif PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen, dinilai Bambang, akan menggairahkan industri dalam negeri yang saat ini dipungut PPnBM. Tak heran bila Menkeu kerap kena semprot pengusaha yang mendesak pembebasan PPnBM.
"Industri mebel complain kenapa produk mebel sekarang masih kena PPnBM. Bukan itu saja, seperti keramik, kompor dan lainnya. Ini juga akan mendorong investasi dan ekspansi," terangnya.
Bambang menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam menyokong wisata belanja di Indonesia. Wisata belanja adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sektor pariwisata.
"Kenapa orang lebih suka belanja di luar negeri karena mereka tidak dikenakan pajak barang mewah. Sedangkan kita masih memungut PPnBM," tegas dia.
Keluhan soal PPnBM juga pernah disampaikan oleh pengusaha budidaya mutiara. Mereka pun meminta Kementerian Keuangan untuk tidak mengenakan PPnBM terhadap produk mutiara asal Indonesia.
Presiden Direktur PT Cendana Indopearls Joseph Taylor mengatakan, produk mutiara ini memberikan nilai tambah di Indonesia sehingga seharusnya diberikan keringanan, bukan justru dibebankan pajak.
"Bila kita ingin value added di dalam negeri dan juga konsumsi domestik ditambah 75 persen yang jelas sebenarnya ini untuk barang impor tetapi ini barang lokal," ujarnya.
Jika pemerintah memang berniat, Joseph melanjutkan, mutiara asal Indonesia bisa mengalahkan fenomena batu akik dan menjadi andalan ekspor nasional. Pasalnya mutiara-mutiara yang memiliki kualitas baik dengan harga jual yang tinggu justru berasal dari Indonesia. (Fik/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Tarik Pajak Barang Mewah, Menkeu Kena Semprot Pengusaha Mebel
Penghapusan PPnBM dan kenaikan tarif PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen akan menggairahkan industri dalam negeri.
diperbarui 11 Jun 2015, 17:34 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 17:34 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Bijak Rumah Tangga Suami Istri untuk Membangun Keluarga Harmonis
Putus Usai 6 Tahun Pacaran, Ini 6 Potret Kenangan Ify Alyssa dan Gerald Situmorang
350 Kata Kata Sunset Indah dan Penuh Makna, Gambarkan Kecantikan Langit yang Menawan
Resep Tumis Brokoli untuk Menurunkan Kolesterol dan Asam Urat, Mudah Dibuat di Rumah
Fungsi Bimbingan Konseling: Peran Penting dalam Pengembangan Diri Siswa
Resep Cakwe untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Camilan Renyah Favorit
3 Kementerian dan 1 Lembaga Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK
6 Film Box Office Joko Anwar yang Hari Ini Ulang Tahun Ke-49, dari Era Pengabdi Setan hingga Siksa Kubur
Fungsi Hutan Bakau: Manfaat untuk Laut dan Upaya Pelestariannya
Misbakhun Golkar Kritisi DJP yang Dinilai Lamban Implementasikan Perintah Prabowo soal PPN
350 Kata-Kata Kopi Romantis untuk Inspirasi dan Caption
Fungsi Bagian-Bagian Mata: Memahami Anatomi dan Cara Kerja Organ Penglihatan