Menteri ESDM Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha

Untuk pegawai Kementerian ESDM golongan 2K, Sudirman tengah dipersiapkan program penyediaan rumah.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Jun 2015, 18:49 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2015, 18:49 WIB
Menteri ESDM Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha
Menteri ESDM Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha (Foto: Septian Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menggelar Temu Ramah Keluarga Besar Sektor ESDM pada Selasa (16/6/2015) sore. Dalam sambutannya, Sudirman mengatakan bahwa acara ini diadakan sebagai ajang silaturahmi antara pihak pemerintah dengan para pelaku usaha di bidang energi.

"Dalam acara ini saya ingin menyampaikan terima kasih karena selama 6 bulan mendapat tugas di sektor ini, meski ada hambatan tapi diberi kelancaran. Terima kasih pada para stakeholder untuk seluruh support-nya. Juga karena besok lusa memasuki Ramadhan, kami keluarga besar Kementerian ESDM saling meminta maaf," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Selain itu, dalam acaranya juga diadakan pemberian beasiswa secara simbolis sebagai bagian dari program CSR stakeholder di sektor ESDM kepada para siswa-siswi dari berbagai tingkat sekolah. Menurut Sudirman hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban pekerja golongan rendah.

"Tadi ada pemberian beasiswa secara simbolis dari stakholder kepada adik-adik kita. Mengutip perkataan Menteri Ketenagakerjaan, kalau tidak bisa naikan upah, paling tidak kita kurangi bebannya, seperti melalui beasiswa, silahkan disalurkan," lanjutnya.

Sementara untuk pegawai Kementerian ESDM golongan 2K, Sudirman menyatakan bahwa tengah dipersiapkan program penyediaan rumah. Proses ini diharapkan segera terealisasikan.

"Kita butuh lokasi tanah yang menganggur, kita akan bikinkan rumah untuk golongan 2K. Dalam waktu dekat mudah-mudahan akan terealisir karena dana dan tanahnya sudah ada," tandasnya.

Sudirman melanjutkan, dalam 6 bulan masa kerjanya, langkah awal yang dilakukannya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada instansi yang dipimpinnya.

Menurut dia, pada sektor minyak dan gas telah dilakukan penyegaran dengan melakukan bongkar pasang pejabat yang ada di dalam Direktorat Jenderal Migas dan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi. Selain itu, untuk mengurai permasalahan di sektor migas, telah dibentuk Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi.

Rekomendasi tim tersebut akan digunakan untuk menyusun revisi Undang-Udang Nomor 22 Tahun 2001 atau lebih akrab disebut Undang-Undang Migas. Sudirman pun membentuk Unit Kendali Kinerja Kementerian ESDM. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya