Bunga KUR Turun Jadi 12%

Pemerintah juga memilih BRI untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Jun 2015, 20:54 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2015, 20:54 WIB
Rupiah Kredit
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan mensubsidi bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 12 persen. Sebelumnya bunga KUR yang ada di perbankan mencapai 22 persen.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Puspayoga menyatakan, keputusan tersebut telah disetujui oleh Presiden RI Joko Wododo dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden sore ini.

"‎Bunga turun jadi 12 persen dari 22 persen. Mulai berlaku bulan ini, awal Juli, " kata dia di Istana Kepresidenan, Rabu (17/6/2015).

Dengan adanya keputusan tersebut pihaknya tengah mempersiapkan persoalan teknis untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak perbankan yang‎ telah ditunjuk untuk mendapatkan subsidi, dalam hal ini PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Puspayoga menjelaskan, hanya BRI yang dipilih karena memiliki kemampuan infrastruktur yang baik dibandingkan bank lainnya. "Untuk sementara ini kita melihat hanya BRI yang paling siap," tegas Puspayoga.

Meski demikian dirinya tidak menutup kemungkinan jika dalam beberapa waktu ke depan akan menambah jumlah bank yang akan menerima subsisi bunga KUR tersebut, tergantung pada perkembangan kesiapan perbankan terkait. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya