BI: Jumlah Uang Palsu yang Beredar Meningkat

Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka sindikat peredaran uang palsu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Jun 2015, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2015, 16:00 WIB
Polisi Amankan Uang Palsu Asing Senilai 16 Triliun
Kombes Victor Simanjuntak memperlihatkan uang palsu asing pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu tersebut diperoleh dari empat tersangka yang ditangkap di wilayah Bogor.(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa jumah uang palsu yang beredar di masyarakat mengalami peningkatan pada 2015 ini jika dibandingkan dengan tahun lalu. Peredaran uang palsu biasanya mengalami peningkatan pada saat puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Deputi Bidang Komunikasi BI, Tirta Segara mengungkapkan, seiring peningkatan kegiatan ekonomi dan perputaran uang menjelang Lebaran, penemuan jumlah uang palsu naik. Pernyataan ini menyusul tertangkapnya pengedar uang palsu di Bekasi dengan nilai mencapai Rp 350 juta.

"Akhir-akhir ini lebih banyak ditemukan uang palsu, meningkat menjadi 11 lembar per satu juta uang yang diedarkan di 2015 dari tahun lalu 8 lembar per satu juta uang yang diedarkan," ucap dia saat berbincang di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2015). 

Kenaikan jumlah uang palsu ini, dijelaskan Tirta sempat menurun pada tahun lalu menjadi 8 lembar per satu juta uang yang diedarkan dibanding tahun-tahun sebelumnya sebanyak 10 lembar per satu juta uang yang diedarkan.

"Uang palsu memang banyak ditemukan saat-saat seperti ini walaupun tidak tentu juga paling banyak beredar di daerah mana," terangnya.

Tirta memastikan bahwa kegiatan penukaran uang yang dilakukan BI di Monas maupun daerah lainnya bebas dari uang palsu. "Iya dong, kan dari perbankan resmi. Jadi kalau mau nukar uang di tempat-tempat resmi atau waspada. Kalau nerima uang langsung dilihat, diraba dan diterawang," tegas Tirta.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 4 tersangka sindikat peredaran uang palsu. Mereka adalah Asep Abdul Fathi alias Ebeh yang berperan mencetak uang, Tohir selaku pemodal, Musa Suhi, dan Mad Mahdi yang mengedarkan uang palsu tersebut.

Dari 4 tersangka itu polisi mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 16 triliun lebih. Peredaran uang palsu itu direncanakan di wilayah Bogor, Jawa Barat dan Tangerang Selatan, Banten.

"Uang Palsu berhasil diungkap dari Jawa barat. Mata uang berbagai negara dan dicetak dengan peralatan yang ada di sini," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Victor Simanjuntak menuturkan, pengungkapan ini dilakukan bertahap sejak 25 Februari hingga akhir Maret 2015.

Adapun barang bukti yang disita antara lain 800 lembar benda yang menyerupai uang kertas USD pecahan 1.000 setara Rp 1.030.240.00. Ada lagi 100 lembar benda mirip uang kertas pecahan 10 ribu dollar Singapura setara Rp 9.735.000.000.

Selain itu, juga ada 91 lembar uang pecahan 1.000 Malaya and British Borneo, 100 lembar menyerupai uang kertas pecahan 10 ribu Malaya and British Borneo, 96 lembar uang kertas pecahan 20 Canada atau setara Rp 19.889.280.

Kemudian ada  9 lembar benda menyerupai uang kertas pecahan 1 juta Canada atau setara Rp 93.231.000.000, 2 lembar uang kertas pecahan 100 dollar Brunei Darussalam, 6 lembar uang 1.000 mirip mata uang Dejavasche Bank Duized Gulden, 1.117 pecahan Euro 1.000.000 setara Rp 15.967.515.000.000.

Ada juga selembar uang pecahan 1.000.000 mirip dollar Hongkong yang setara Rp 1.710.100.000, selembar pecahan 1000 Duetsche Bundes Bank palsu setara dengan Rp 7.172.270, selembar uang kertas palsu pecahan 500 Duetsche Bundes Bank yang nilainya setara Rp 3.586.135 dan 10 lembar uang palsu pecahan USD 1.000.000 setara Rp 132.370.000.000.

"Total nilai uang palsu setara Rp 16.205.621.987.685. Dijual per lak seharga Rp 7 juta hingga Rp 10 juta," jelas Victor. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya