BUMN Karya Wajib Beli Ekskavator Buatan Pindad

PT Pindad (Persero) telah berhasil memproduksi alat berat jenis excavator medium yang dinamai Pindad Excava 200.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jun 2015, 16:01 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2015, 16:01 WIB
Sambangi Pabrik Pindad, Menteri Rini Jualan Ekskavator. (Liputan6.com/Ilyas Praditya)
Sambangi Pabrik Pindad, Menteri Rini Jualan Ekskavator. (Liputan6.com/Ilyas Praditya)

Liputan6.com, Bandung - PT Pindad (Persero) telah berhasil memproduksi alat berat jenis ekskavator medium yang dinamai Pindad Excava 200. Produksi pertamanya ini langsung dipamerkan ke Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengunjungi pabrik Pindad hari ini.

Untuk meningkatkan sinergi BUMN, Rini memerintahkan kepada perusahaan BUMN karya untuk membeli produk ekskavator buatan Pindad tersebut.

"‎Jadi diwajibkan, kalau tidak nanti tidak ekonomis, tadi saya bilang juga itu SNI jangan lama-lama, kalau bisa produksi tahun ini sudah mulai," kata Rini di Bandung, Sabtu (27/6/2015).

Maka dari itu dalam kunjungannya kali ini Menteri BUMN mengajak jajaran direksi dari perusahaan BUMN karya seperti diantaranya PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan beberapa perusahaan lainya.

Tahun ini Pindad akan mampu memproduksi ekskavator tersebut sebanyak 100 unit. Dengan demikian dipastikan 100 unit tersebut sudah langsung mendapatkan konsumen, yaitu BUMN karya.

"Secara bertahap saya minta untuk setiap tahunnya ditingkatkan, tahun depan harus bisa menjadi 200 unit," tegas Rini.

‎Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Pindad Silmy Karim mengungkapkan produksi sebanyak 100 unit tersebut akan membutuhkan dana sekitar Rp 50 miliar. Pendanaan itu masih berasal dari dana internal perusahaan.

"‎Ini kita masih pakai dana internal kita, tahun depan kalau ada ekselerasi pendanaan lagi, pasti kapasitas kita akan meningkat," pungkas Silmy. (Yas/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya