Liputan6.com, Bandung - PT Pindad (Persero) telah berhasil memproduksi alat berat jenis ekskavator medium yang dinamai Pindad Excava 200. Produksi pertamanya ini langsung dipamerkan ke Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengunjungi pabrik Pindad hari ini.
Untuk meningkatkan sinergi BUMN, Rini memerintahkan kepada perusahaan BUMN karya untuk membeli produk ekskavator buatan Pindad tersebut.
"‎Jadi diwajibkan, kalau tidak nanti tidak ekonomis, tadi saya bilang juga itu SNI jangan lama-lama, kalau bisa produksi tahun ini sudah mulai," kata Rini di Bandung, Sabtu (27/6/2015).
Maka dari itu dalam kunjungannya kali ini Menteri BUMN mengajak jajaran direksi dari perusahaan BUMN karya seperti diantaranya PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan beberapa perusahaan lainya.
Tahun ini Pindad akan mampu memproduksi ekskavator tersebut sebanyak 100 unit. Dengan demikian dipastikan 100 unit tersebut sudah langsung mendapatkan konsumen, yaitu BUMN karya.
"Secara bertahap saya minta untuk setiap tahunnya ditingkatkan, tahun depan harus bisa menjadi 200 unit," tegas Rini.
‎Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Pindad Silmy Karim mengungkapkan produksi sebanyak 100 unit tersebut akan membutuhkan dana sekitar Rp 50 miliar. Pendanaan itu masih berasal dari dana internal perusahaan.
"‎Ini kita masih pakai dana internal kita, tahun depan kalau ada ekselerasi pendanaan lagi, pasti kapasitas kita akan meningkat," pungkas Silmy. (Yas/Ndw)
BUMN Karya Wajib Beli Ekskavator Buatan Pindad
PT Pindad (Persero) telah berhasil memproduksi alat berat jenis excavator medium yang dinamai Pindad Excava 200.
diperbarui 27 Jun 2015, 16:01 WIBDiterbitkan 27 Jun 2015, 16:01 WIB
Sambangi Pabrik Pindad, Menteri Rini Jualan Ekskavator. (Liputan6.com/Ilyas Praditya)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Larasati Nugroho, Artis FTV yang Ternyata Pernah Kecelakaan 2 Kali
Pembakar Al-Qur'an Salwan Momika Ditembak Mati di Swedia Saat Live TikTok
Arti Surat Al Adiyat: Memahami Makna dan Pesan Surah Kuda Perang
Timnas Futsal Indonesia Berhasil Kalahkan Jepang di 4 Nations World Series 2025
Hari Terakhir 31 Januari 2025, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Revitalisasi Wisma Atlet Target Rampung April 2025
Aplikasi DeepSeek Hilang di Italia, Buntut Penyelidikan Soal Keamanan Data
Arti One: Pengertian, Penggunaan, dan Perbedaannya dengan Ones dan One's
6 Fakta Artis FTV Larasati Nugroho Kecelakaan Tunggal, Alami Luka di Kepala
Timnas Indonesia Rilis Jersey Prematch, Desain Uniknya Banyak Dipuji Fans
Bolehkah Tidak Sholat Jumat saat Bepergian Jauh? Ini Syaratnya Kata Buya Yahya
Puan Fokus pada Kesolidan Partai dan Kesejahteraan Rakyat dalam Bimtek Legislator PDIP