Pelantikan Dirjen Bea Cukai Tunggu Menkeu Pulang dari China

Pelantikan Dirjen Bea Cukai baru masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Jun 2015, 11:15 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2015, 11:15 WIB
Heru Pambudi Ditunjuk Jadi Dirjen Bea Cukai. (Foto: Linkedin.com)
Heru Pambudi Ditunjuk Jadi Dirjen Bea Cukai. (Foto: Linkedin.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan segera melantik Heru Pambudi sebagai Direktur Jenderal/Dirjen Bea Cukai, menggantikan posisi Agung Kuswandono. Jadwal pelantikan tersebut menunggu kepulangan Menteri Keuangan (Menkeu) dari Beijing, Tiongkok.

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengungkapkan, pelantikan Dirjen Bea Cukai baru masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres). Dalam Keppres tersebut, ada petikan pengangkatan atau pelantikan Dirjen Bea Cukai.

"Kalau sudah ada petikannya, pasti akan segera dilantik. Itu petikan dari Sekretaris Negara (Setneg)," ucap dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Gedung Bank Indonesia (BI), Selasa (30/6/2015).

Saat ini, Mardiasmo mengaku, Menkeu tengah menandatangani komitmen suntikan modal Indonesia ke Asian Investment Infrastructure Bank (AIIB) di Beijing, Tiongkok. "Saya kira setelah Pak Menkeu pulang dari Beijing, dan begitu ada petikannya, hari itu juga langsung dilantik," tegasnya.

Dalam proses penerbitan Keppres itu, sambung dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keppres. Kemudian, diproses selama satu sampai dua hari. "Lalu ada pengiriman, dan terakhir pelantikan," ujar Mardiasmo.

Saat dikonfirmasi kepastian mengenai Heru Pambudi yang saat ini menjabat Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai (PPKC) sebagai Dirjen Bea Cukai, Mardiasmo masih malu-malu. "Iya mudah-mudahan, saya Ketua Panitia Seleksinya," kata dia. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya