Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) bakal memberikan diskon biaya pendaratan pesawat di beberapa bandara yang kelolaannya. Direktur Utama AP II, Budi Karya mengungkapkan pemberian diskon tersebut saat ini tengah dalam diskusi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Perhubungan.
"Kita sudah punya format, pengurangan biaya bisa kita berikan ke maskapai, namun finalnya akan kita diskusikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).
Dijelaskan Budi, tujuan pemberian diskon tersebut guna memicu maskapai mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Indonesia. Dengan demikian diskon tersebut berlaku untuk penerbangan internasional.
Tidak hanya untuk pendaratan pesawat, rencananya diskon juga akan diberikan untuk Passenger Service Charge (PSC) atau lebih sering disebut Airport Tax. "Kita juga akan berikan ke PSC, besarannya bisa sampai 50 persen, tergantung dari destinasinya," tegas Budi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu CEO Air Asia menemui Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta adanya beberapa diskon terkait operasional di bandara yang dikelola BUMN.
Hal itu diinginkan Air Asia mengingat maskapai berbiaya murah tersebut akan melakukan ekspansi beberapa rute internasional menuju beberapa kota di Indonesia.
Namun Budi menegaskan jika pemberian diskon tersebut nantinya harus disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelum diterapkan ke seluruh maskapai. (Yas/Nrm)
AP II Bakal Beri Diskon Pendaratan Pesawat dan Airport Tax
Tujuan pemberian diskon tersebut guna memicu maskapai mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Indonesia.
Diperbarui 03 Jul 2015, 13:15 WIBDiterbitkan 03 Jul 2015, 13:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!