AP II Bakal Beri Diskon Pendaratan Pesawat dan Airport Tax

Tujuan pemberian diskon tersebut guna memicu maskapai mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 03 Jul 2015, 13:15 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2015, 13:15 WIB
Ilustrasi Bandara
(Foto: Angkasa Pura)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) bakal memberikan diskon biaya pendaratan pesawat di beberapa bandara yang kelolaannya. Direktur Utama AP II, Budi Karya mengungkapkan pemberian diskon tersebut‎ saat ini tengah dalam diskusi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Perhubungan.

"‎Kita sudah punya format, pengurangan biaya bisa kita berikan ke maskapai, namun finalnya akan kita diskusikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2015).

Dijelaskan Budi, tujuan pemberian diskon tersebut guna memicu maskapai mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Indonesia. Dengan demikian diskon tersebut berlaku untuk penerbangan internasional.

Tidak hanya untuk pendaratan pesawat, rencananya diskon juga akan diberikan untuk Passenger Service Charge (PSC) atau lebih sering disebut Airport Tax. "Kita juga akan berikan ke PSC, besarannya bisa sampai 50 persen, tergantung dari destinasinya," tegas Budi.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu CEO Air Asia menemui Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta adanya beberapa diskon terkait operasional di bandara yang dikelola BUMN.

Hal itu diinginkan Air Asia mengingat maskapai berbiaya murah tersebut akan melakukan ekspansi beberapa rute internasional menuju beberapa kota di Indonesia.‎

Namun Budi menegaskan jika pemberian diskon tersebut nantinya harus disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelum diterapkan ke seluruh maskapai. (Yas/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya