Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang sudah ditransfer dari Pemerintah Pusat. Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sampai saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah.
Yudi menduga, belum dibelanjakannya uang tersebut oleh pemerintah daerah karena ada faktor ketakutan pemegang kuasa anggaran tersandung masalah dalam membelanjakan uang tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini catatan kementerian Keuangan ada dana sudah ditransfer dari pusat Rp 255 triliun," kata Yudi, rapat kerja aparatur sipil nasional 2015, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Yudi, pemerintah daerah harus segera membelanjakan uang tersebut untuk mendanai pembangunan daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Itu jumlah sangat besar. Kami minta daerah segera distribusikan mempercepat tender," tuturnya.
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Instruksi Presiden (Inpres) ntuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Sedang dirancang Instruksi Presiden cukup, percepatan penyerapan anggaran government expenditure ini pengungkit pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Yudi menambahkan, jika Inpres tersebut tak manjur mempercepat penyerapan anggaran instansi pemerintah, maka akan diterbitkan Peraturan Presiden untuk mendorong para pemegang kebijakan membelanjakan dana yang sudah dipegang.
"Proses birokrasi rumit administrasi tender, bila diperlukan akan ada Perpes khusus payung hukum medorong para pemegang kebijakan khususnya kuasa anggaran pejabat pegang komitmen untuk segera belanjakan dana yang ditrasnfer dari pusat," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Takut Dibui, Dana Rp 255 Triliun Milik Pemda Mangkrak di Bank
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Inpres.
diperbarui 07 Jul 2015, 13:04 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 13:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
30 Rekomendasi Makanan Diet Sehat, Ada Telur hingga Kimchi
Tak Mau Ada PHK di PT Sritex, Ketua Komisi VII DPR Tagih Janji Pemerintah
Energi Positif dan Kejutan, Inilah Pesan Semesta untuk 4 Zodiak
Penumpang Azerbaijan Airlines Kirim Video ke Istri Sebelum Pesawat Jatuh, Terdengar Ucapan Takbir Para Penumpang
4 HP Samsung Ini Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai 1 Januari 2025
Rashford Masih Bisa Selamat di Manchester United, Amorim Kasih Bocorannya
Top 3: Peringatan Bada Ekonomi RI di 2025
Menuju Rusia, Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan
VIDEO: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Pasar Kemukusan, Pelaku Bawa Senjata Api
Citra Scholastika Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ungkap Menu Khas yang Tersaji di Rumah
Sejarah Tari Tumbu Tanah, Kesenian Tradisional Papua Barat Penuh Makna
7 Artis Rayakan Natal Pertama sebagai Orang Tua di 2024, Si Kecil Penyempurna Hari Bahagia