Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang sudah ditransfer dari Pemerintah Pusat. Langkah tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, sampai saat ini ada Rp 255 triliun dana aggaran yang belum digunakan dan masih mengendap di Bank Pemerintah Daerah.
Yudi menduga, belum dibelanjakannya uang tersebut oleh pemerintah daerah karena ada faktor ketakutan pemegang kuasa anggaran tersandung masalah dalam membelanjakan uang tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui saat ini catatan kementerian Keuangan ada dana sudah ditransfer dari pusat Rp 255 triliun," kata Yudi, rapat kerja aparatur sipil nasional 2015, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Yudi, pemerintah daerah harus segera membelanjakan uang tersebut untuk mendanai pembangunan daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Itu jumlah sangat besar. Kami minta daerah segera distribusikan mempercepat tender," tuturnya.
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Instruksi Presiden (Inpres) ntuk mempercepat penyerapan anggaran.
"Sedang dirancang Instruksi Presiden cukup, percepatan penyerapan anggaran government expenditure ini pengungkit pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Yudi menambahkan, jika Inpres tersebut tak manjur mempercepat penyerapan anggaran instansi pemerintah, maka akan diterbitkan Peraturan Presiden untuk mendorong para pemegang kebijakan membelanjakan dana yang sudah dipegang.
"Proses birokrasi rumit administrasi tender, bila diperlukan akan ada Perpes khusus payung hukum medorong para pemegang kebijakan khususnya kuasa anggaran pejabat pegang komitmen untuk segera belanjakan dana yang ditrasnfer dari pusat," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Takut Dibui, Dana Rp 255 Triliun Milik Pemda Mangkrak di Bank
Untuk menyingkirkan rasa takut pemerintah daerah dalam membelanjakan anggarannya, saat ini Kementerian PAN RB sedang merancang Inpres.
diperbarui 07 Jul 2015, 13:04 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 13:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zakat Menurut Bahasa, Memahami Arti, Hukum, dan Jenisnya
Arti Sumimasen: Memahami Ungkapan Penting dalam Bahasa Jepang
Pergoki Pelaku Tawuran, Mobil Pria di Jaksel Malah Dirusak
Panduan Lengkap: Cara Membuat Pidato yang Memikat dan Berkesan
Arti See You On Top: Makna dan Penggunaan Ungkapan Motivasi Ini
Intip Potret Lawas Gusti Nurul, Sosok Anggun yang Pernah Menolak Soekarno
Arti Haid Hari Sabtu: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Agraria se-Asia 2025, 500 Perwakilan dari 14 Negara di Asia Bakal Hadir
Arti Mimpi Banjir Air Jernih: Makna dan Tafsir Lengkap
Arti WTS dalam Jual Beli: Panduan Lengkap Istilah Transaksi Online
Chery Dukung Program Keberlanjutan Lingkungan dengan Penanaman Pohon Produktif
12 Zodiak yang Akan Bertahan atau Gagal Jadi Idol KPop, Part 1