Pemerintah Bakal Pangkas Utang PLN

Kementerian ESDM menggandeng Ikatan Akuntan Indonesia untuk mencari solusi meringankan utang Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jul 2015, 14:21 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2015, 14:21 WIB
Ilustrasi PLN
Ilustrasi PLN (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan meringankan jumlah utang PT PLN (Persero) dengan memisahkan antara utang PLN sebenarnya dan utang pembelian listrik.

Sudirman mengatakan, saat ini seluruh utang PLN dijadikan satu, sehingga terlihat sangat besar dalam neraca keuangan.

"Sistem akuntasi PLN sedemikian rupa sehingga seluruh utang IPP dikonsolidasikan," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Sudirman menuturkan, utang PLN dengan utang pembelian listrik dari pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) akan dipisah sehingga tidak membengkakkan dalam catatan keuangan PLN. "Harus dicari jalan ada penataan kembali sistem akuntansi," kata Sudirman.

Ia mengungkapkan, untuk mencari jalan keluar penataan ulang utang perusahaan listrik plat merah tersebut. Pemerintah akan bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia. "Agar utang tidak digendong PLN, kami bicara dengan ikatan akuntan indonesia cari solusi," ujar Sudirman.

Sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan tingkat kemampuan PT PLN (Persero) untuk membayar utang sudah dalam kondisi kronis. Sehingga apabila dibebankan dengan investasi proyek pembangunan listrik 35 ribu megawatt (MW), PLN harus memperoleh suntikan dana dari pemerintah.

"Debt equity ratio (DER) PLN saat ini kondisinya sudah kronis sekira 257 persen," tegas Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Bappenas, Jadhie J. Ardajat.

Sementara pemerintah menugaskan PLN untuk menggarap pembangkit listrik 16,4 gigawatt (GW) atau lebih dari 16 ribu MW sampai 2019. Total kebutuhan investasi lima tahun ke depan jatah PLN sebesar Rp 545 triliun.

Namun kemampuan investasi dan DIPA 2015-2019 hanya sanggup Rp 205,6 triliun, sehingga ada kekurangan anggaran Rp 339,4 triliun. Kekurangan pembiayaan itu harus ditambal dari anggaran pemerintah, sebagian dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pinjaman.

Menurut Jadhie, investasi merupakan solusi paling mendesak untuk mengatasi krisis listrik atau potensi krisis listrik di Indonesia mengingat pertumbuhan ekonomi selalu meningkat. (Pew/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya