Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga ke PT Freeport Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, perpanjangan ekspor diberikan karena Freeport Indonesia telah memenuhi syarat rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat.
"PT Freeport Indonesia sudah memenuhi syarat," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/7/2015). Syarat tersebut adalah kemajuan pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian (smelter) minimal 60 persen.
Menurut Bambang, setelah mendapat kepastian perpanjangan, pihaknya akan memberikan rekomendasi, dan melayangkan surat ke Kementerian Perdagangan agar menerbitkan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan. "Oleh karena itu pemerintah besok akan terbitkan izin ekspor untuk 6 bulan ke depan," tuturnya.
Bambang menambahkan, perpanjangan izin perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut berlaku selama enam bulan ke depan, sejak diterbitkannya surat izin. "Iya enam bulan ke depan. Sabtu masih pakai izin yang lama," ujar Bambang.
Kuota Ekspor
Kuota ekspor konsentrat yang diberikan kepada Freeport Indonesia mencapai 775 ribu matrik ton (Mt). "Pemerintah sudah bisa menerbitkan persetujuan perpanjangan ekspor. Kuotanya 775 ribu matrik ton," kata Bambang.
Executive President Public Affair Freeport Indonesia, Clementio Lamury mengatakan, setelah mendapat perpanjangan izin ekspor konsentrat ketiga, pihaknya akan melakukan pengapalan pada akhir pekan ini. "Akhir minggu ini," tegas Clementio.
Untuk diketahui, izin ekspor konsentrat Freeport yang kedua kali telah habis pada 25 Juli 2015, dua hari melebihi batas waktu Freeport mendapat perpanjangan ekspor untuk ketiga kalinya. (Pew/Gdn)
Freeport Dapat Perpanjangan Ekspor Konsentrat
Pemerintah memberikan perpanjangan ekspor kepada PT Freeport Indonesia setelah memenuhi syarat rekomendasi perpanjangan ekspor konsentrat.
diperbarui 27 Jul 2015, 20:27 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 20:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Fungsi dari MCB: Panduan Lengkap Pengaman Listrik Rumah Tangga
Sumber Kekayaan Vicky Shu yang Jadi Calon Wakil Bupati Kabupaten Cilacap
Dampak PPN Naik 12 Persen, Cak Imin Ungkap Rencana Bansos untuk Kelas Menengah
Arti Mimpi Gigi Copot Menurut Primbon Jawa, Islam, dan Psikologinya
6 Fakta Asri Welas Gugat Cerai Suami Usai 17 Menikah, Harta Sudah Dibagi
Makanan Khas Semarang Adalah Kuliner Lezat yang Wajib Dicoba
Sederet Tantangan Industri Informal di Era Prabowo, Apa Saja?
Nguber Drummer X Ziva Magnolya, Pencarian Generasi Baru Musik Indonesia
Arti Mimpi Mendengar Orang Mengetuk Pintu, Pahami dari Beda Ketukan dan Waktunya
Memahami SD-WAN: Teknologi Jaringan Masa Depan
Manfaat Air Beras untuk Kesehatan Rambut, Begini Cara Membuat dan Menggunakannya
Polda Riau Pantau Ketat Distribusi Logistik Pilkada di Pulau Terluar Indonesia