Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas batal memiliki Wakil Menteri (Wamen) untuk membantu menjalankan tugas menteri PPN/bappenas Andrinof Chaniago. Padahal, kementerian tersebut mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
Dikonfirmasi mengenai rencana penambahan pejabat baru di Kementerian PPN/Bappenas yang merupakan kementerian strategis langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih untuk bungkam.
"Itu masalah lain, nanti kami lihat," ucap JK usai memberi arahan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Rangka Pengendalian Pembangunan di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Masalah kebutuhan wakil menteri yang pernah diusulkan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrianof Chaniago ke Presiden akhirnya batal. Andrinof memastikan dalam menjalankan tugasnya hanya akan dibantu para Eselon. "Pengadaan Wamen tidak ada, kita akan perkuat di Eselon I," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andrinof telah mengusulkan posisi Wamen untuk membantu pekerjaannya kepada Presiden. Namun opsi lain apabila ditolak, memberi kewenangan kepada Sekretaris Menteri untuk mewakili Andrinof jika berhalangan hadir dalam sidang kabinet.
Di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang jabatan wakil menteri (wamen) dihilangkan dari struktur kabinet. Hanya ada satu kementerian yang mempunyai jabatan Wakil Menteri yaitu Kementerian Luar Negeri. Salah satu tujuan penghilangan jabatan tersebut adalah untuk menghemat anggaran.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Ina Primiana menyambut positif penghilangan jabatan tersebut. "Keputusan Jokowi menghapus Wamen sangat tepat, saya mendukung," ucap dia.
Â
Ina menilai, penghapusan jabatan Wamen dapat digantikan dengan keberadaan pejabat Eselon I di setiap Kementerian atau Lembaga. Pejabat tersebut misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Direktur Jenderal (Dirjen).
Langkah penghapusan wakil menteri tersebut menurut Ina dapat merampingkan struktur jabatan sekaligus juga menghemat anggaran negara yang cukup signifikan. (Fik/Gdn)
Bappenas Tak Dapat Penambahan Pejabat Wakil Menteri
Kementerian PPN/Bappenas mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
diperbarui 29 Jul 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:14 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman (kanan) berbincang hangat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago , Jakarta, Kamis (6/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekomendasi Anime Seru tentang Tema Negosiasi yang Wajib Ditonton
Riwayat Pendidikan Deddy Corbuzier yang Baru Terpilih Jadi Staf Khusus Menhan
Potret Foto Teaser Film Norma: Antara Mertua dan Menantu, Tayang di Momen Lebaran
Pilih Beli Zirkzee, Manchester United Lewatkan Striker Murah yang Tajam di Liga Champions
350 Caption Kopi Aesthetic untuk Media Sosial
Bobot Samsung Galaxy S25 Edge Lebih Ringan dari Galaxy S25?
Terpangkas Rp 1,15 Triliun, Otorita IKN Minta Persetujuan Anggaran 2025
PDIP Harap Pemerintah Rem Penambahan Staf Khusus Saat Efisiensi Anggaran, Dinilai Tidak Elok
Swasembada Beras Indonesia, Guru Besar UGM: Butuh Infrastruktur yang Baik
Telur yang Hilang, Inovasi Unik Lawan Stunting di Indonesia
7 Potret Ida Iasha Diduga Jadi Istri Tommy Soeharto, Aktris 80-an Dikenal Awet Muda
Nikita Mirzani Laporkan FS ke Polisi karena Tak Terima Dituding HIV, Bidik dengan UU ITE