Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas batal memiliki Wakil Menteri (Wamen) untuk membantu menjalankan tugas menteri PPN/bappenas Andrinof Chaniago. Padahal, kementerian tersebut mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
Dikonfirmasi mengenai rencana penambahan pejabat baru di Kementerian PPN/Bappenas yang merupakan kementerian strategis langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla memilih untuk bungkam.
"Itu masalah lain, nanti kami lihat," ucap JK usai memberi arahan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Rangka Pengendalian Pembangunan di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Masalah kebutuhan wakil menteri yang pernah diusulkan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrianof Chaniago ke Presiden akhirnya batal. Andrinof memastikan dalam menjalankan tugasnya hanya akan dibantu para Eselon. "Pengadaan Wamen tidak ada, kita akan perkuat di Eselon I," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andrinof telah mengusulkan posisi Wamen untuk membantu pekerjaannya kepada Presiden. Namun opsi lain apabila ditolak, memberi kewenangan kepada Sekretaris Menteri untuk mewakili Andrinof jika berhalangan hadir dalam sidang kabinet.
Di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang jabatan wakil menteri (wamen) dihilangkan dari struktur kabinet. Hanya ada satu kementerian yang mempunyai jabatan Wakil Menteri yaitu Kementerian Luar Negeri. Salah satu tujuan penghilangan jabatan tersebut adalah untuk menghemat anggaran.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Ina Primiana menyambut positif penghilangan jabatan tersebut. "Keputusan Jokowi menghapus Wamen sangat tepat, saya mendukung," ucap dia.
Â
Ina menilai, penghapusan jabatan Wamen dapat digantikan dengan keberadaan pejabat Eselon I di setiap Kementerian atau Lembaga. Pejabat tersebut misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Direktur Jenderal (Dirjen).
Langkah penghapusan wakil menteri tersebut menurut Ina dapat merampingkan struktur jabatan sekaligus juga menghemat anggaran negara yang cukup signifikan. (Fik/Gdn)
Bappenas Tak Dapat Penambahan Pejabat Wakil Menteri
Kementerian PPN/Bappenas mendapat kewenangan baru mulai dari perencanaan sampai penganggaran proyek pemerintah.
diperbarui 29 Jul 2015, 12:14 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 12:14 WIB
Ketua DPD RI Irman Gusman (kanan) berbincang hangat dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago , Jakarta, Kamis (6/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Hadiri KTT G20 di Brasil, Prabowo Langsung Bertolak ke London
Potret 6 Artis Nonton Langsung Indonesia Vs Arab Saudi di GBK, Rizky Billar Nangis
Apple Mau Invetasi Rp 1,58 Triliun, Kemenperin Langsung Gelar Rapat Besok
Kementan Bersama TNI-Polri Launching Program Swasembada Pangan
PM Israel Tawarkan Hadiah Rp79 Miliar Per Tawanan yang Dibebaskan dari Gaza
Flat Shoes Adalah Alas Kaki Nyaman untuk Gaya Kasual hingga Formal
Toyota Hilux Rangga Laris Manis, Tembus 1.000 Unit Pesanan
Memahami LMK Adalah: Peran Penting dalam Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan Musik
Cacar Air Bisa Picu Pneumonia, Dokter Anak: Vaksinasi adalah Pencegahan Paling Mudah
Hasil China Masters 2024: Dejan/Gloria Redam Permainan Nekat dan Berani Pasangan Tuan Rumah
4 Manfaat Jahe untuk Rambut dan Cara Menggunakannya
Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat untuk Kebutuhan Rumah Tangga