Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Komoditi dan Derevatif Indonesia (BKDI) menghimbau bagi para pelaku industri timah untuk melakukan transaksi penjualan timah melalui bursa timah Indonesia.
Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja mengungkapkan, ketentuan ini sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan nomor 33 tahun 2015 dimana timah murni batangan wajib diperdagangkan melalui bursa timah, baik yang akan diekspor maupun diperdagangkan di dalam negeri.
"Dengan adanya kontral timah murni batangan lokal ini, tata niaga timah murni batangan baik. Untuk kepentingan ekspor maupun perdagangan lokal mempunyai data perdagangan yang transparan dan real time," kata Megain di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Mengingat BKDI ditunjuk untuk memfasilitasi penjualan baik keluar maupun dalam negeri terkait timah murni, Megain menjelaskan, BKDI akan terus melakukan sosialisasi mengenai transaksi tersebut.
Dengan adanya tranksi melalui bursa timah Indonesia ini nantinya akan membentuk harga timah dalam negeri yang kemudian dapat digunakan sebagai acuan untuk harga timah nasional dan global.
"Bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), BKDI melakukan sosialisasi kontrak timah murni batangan lokal kepada para pelaku timah dalam negeri. Sebagai langkah awal memperkenalkan kontrak itu," tegas dia.
Tidak hanya itu, Megain juga menambahkan transaksi melalui bursa timah Indonesia ini juga akan membantu Pemerintah dalam mencegah illegal mining dan illegal trading.
"Penerimaan pendapatan Negara melalui royalti dapat dikawal dengan lebih baik dengan digunakannya harga volume transaksi timah di BKDI sebagai acuan," tutup dia. (Yas/Gdn)
Penjualan Timah Murni Kini Harus Melalui Bursa
Transaksi melalui bursa timah Indonesia ini juga akan membantu Pemerintah dalam mencegah illegal mining dan illegal trading.
diperbarui 29 Jul 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 13:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Di Balik Keunikan Habib Jafar Al Kaf sang Wali Majdzub, Gus Baha Ungkap Fakta Mengejutkan
Hasto Tegaskan soal Pertemuan Akan Ditentukan Langsung Megawati dan Prabowo
Mengenal Menara Siger, Simbol Kebanggaan dan Inovasi Arsitektur Lampung
Misi Blue Ghost Meluncur, Tandai Eksplorasi Bulan di Zaman Modern
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 18 Januari 2025
Nasib Miris Pasutri yang Cekcok hingga Anaknya Tewas Terkena Parang, Istri Jadi Tersangka Suami Ditolak Warga
Firasat Ayah Pramugari yang Hilang di Kebakaran Glodok Plaza
5 Rekomendasi Film Indonesia Era 2000-an yang Bikin Baper
Fenomena Aneh saat Abah Guru Sekumpul Ada di Dua Tempat Sekaligus, Makkah dan Kalimantan
Makna Batik yang Dipakai Sri Sultan Hamengkubuwono X Saat Bertemu Mantan Presiden Jokowi
PDIP Gelar Acara Wayang, Hasto Sebut Lakon Wisanggeni Lahir Gambarkan Suasana Kebatinan Partai
Duduk Perkara Keluarga Ngamuk karena Pasien Batal Dioperasi dan Meninggal di RSUD TC Hillers Maumere