Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Komoditi dan Derevatif Indonesia (BKDI) menghimbau bagi para pelaku industri timah untuk melakukan transaksi penjualan timah melalui bursa timah Indonesia.
Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja mengungkapkan, ketentuan ini sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan nomor 33 tahun 2015 dimana timah murni batangan wajib diperdagangkan melalui bursa timah, baik yang akan diekspor maupun diperdagangkan di dalam negeri.
"Dengan adanya kontral timah murni batangan lokal ini, tata niaga timah murni batangan baik. Untuk kepentingan ekspor maupun perdagangan lokal mempunyai data perdagangan yang transparan dan real time," kata Megain di Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Mengingat BKDI ditunjuk untuk memfasilitasi penjualan baik keluar maupun dalam negeri terkait timah murni, Megain menjelaskan, BKDI akan terus melakukan sosialisasi mengenai transaksi tersebut.
Dengan adanya tranksi melalui bursa timah Indonesia ini nantinya akan membentuk harga timah dalam negeri yang kemudian dapat digunakan sebagai acuan untuk harga timah nasional dan global.
"Bersama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), BKDI melakukan sosialisasi kontrak timah murni batangan lokal kepada para pelaku timah dalam negeri. Sebagai langkah awal memperkenalkan kontrak itu," tegas dia.
Tidak hanya itu, Megain juga menambahkan transaksi melalui bursa timah Indonesia ini juga akan membantu Pemerintah dalam mencegah illegal mining dan illegal trading.
"Penerimaan pendapatan Negara melalui royalti dapat dikawal dengan lebih baik dengan digunakannya harga volume transaksi timah di BKDI sebagai acuan," tutup dia. (Yas/Gdn)
Penjualan Timah Murni Kini Harus Melalui Bursa
Transaksi melalui bursa timah Indonesia ini juga akan membantu Pemerintah dalam mencegah illegal mining dan illegal trading.
Diperbarui 29 Jul 2015, 13:43 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 13:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jakarta Pertamina Enduro Sapu Bersih PLN Mobile Proliga 2025 Seri Palembang
Ketika Karya Pelukis Perempuan Penyandang Autisme Warnai Kotak Hampers Edisi Spesial Idulfitri
Etihad Airways Catat Laba Bersih Rp 7,7 Triliun sepanjang 2024
Lindungi Investor, Komisi Sekuritas AS Luncurkan Unit Siber Kripto
Retret Kepala Daerah yang Gaduh Usai Diboikot Ketum PDIP Megawati
Jika Mengakui Kesalahan Memperburuk Keadaan, Haruskah Tetap Meminta Maaf? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Ciri Penyakit Kolesterol: Kenali Penyebab, Komplikasi, dan Pengobatannya
Liputan6.com Gelar Fun Walk Berantas Hoaks di CFD Bundaran HI
Zelenskyy Belum Siap Tandatangani Kesepakatan Mineral dengan AS?
Catat! Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan
5 Zodiak Paling Plin-plan, Susah Banget Bikin Mereka Komitmen ke Satu Hal
Top 3: kekayaan Wali Kota Termuda yang Curi Perhatian