Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dikejutkan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam. Alasannya, akad yang digunakan oleh BPJS Kesehatan tidak jelas sehingga dapat menimbulkan riba.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro usai acara Forum Bakohumas dengan tema Kontribusi Kementerian Keuangan Dalam Mempersiapkan Pemimpin Masa Depan Melalui LPDP mengaku belum mempelajari fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut.
"Soal BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah itu saya baru dengar," ucap dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Namun Bambang meminta kepada manajemen BPJS Kesehatan agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan langsung berdiskusi dengan MUI. Dia menilai permasalahan ini hanya menyangkut pengertian BPJS Kesehatan maupun segala kegiatan di dalamnya.
"Biar diselesaikan BPJS secara baik-baik. Itu masalah pengertian saja," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengungkapkan, program termasuk modus transaksional yang dilakukan BPJS Kesehatan dari perspektif ekonomi Islam dan fiqhmuamalah, dengan merujuk pada Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan beberapa literatur.
"Tampaknya bahwa secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antarpara pihak," tulis dokumen hasil sidang yang dikutip Liputan6.com dari laman resmi mui.or.id, Rabu 29 Juli 2015.
Dalam poin Ketentuan Hukum dan Rekomendasi, sidang memutuskan, penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antarpara pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. "Karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba."
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris buka suara terkait fatwa yang dikeluarkan MUI. "Kami tidak menyatakan berita itu benar atau tidak, tapi mungkin Dewan Pengawas BPJS atau Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan bertanya langsung ke MUI," katanya.
Menurut Fahmi, pernyataan MUI tersebut belum menjadi fatwa, sebab usulan mereka dalam mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima hanya bentuk rekomendasi. (Fik/Gdn)
Tak Sesuai Syariah, Menkeu Minta Bos BPJS Kesehatan Temui MUI
Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antarpara pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan4 hari yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima4 hari yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah1 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang1 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen2 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

- 6 Model Tote Bag untuk Pria yang Simpel tapi Bikin Kece OOTD3 minggu yang lalu

Produksi Liputan6.com
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440200/original/086699600_1765425499-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-11T103730.975.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2724518/original/041316200_1549706613-20190209-Petani-Kerambah-Jaring-Apung-Waduk-Jatiluhur-Imam3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409376/original/019158900_1762854150-Kereta_Rel_Listrik-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450945/original/026930700_1766212333-token_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/918113/original/074968100_1435927126-Untitled-14.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/883161/original/030743300_1432298500-mui.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3218182/original/009023700_1598338767-20200825-Semangat-Pedagang-Warung-Sembako-di-Tengah-Pandemi-5.jpg)