Liputan6.com, Jakarta - Segudang kegiatan maupun rapat koordinasi (rakor) sudah tercatat dalam buku agenda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Sayangnya, Pria berusia 61 tahun itu tidak hafal seluruh aktivitas tersebut. Salah satunya rakor revisi tax holiday.
Rakor yang bertujuan untuk menyempurnakan kembali aturan mengenai insentif tax holiday yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB. Namun ketika ditanyakan perihal rapat ini, Sofyan agak sedikit kebingungan.
"Mungkin jadi rakornya. Saya tidak tahu, banyak sekali rakor," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Saat ingat bahwa ada rakor tersebut, Sofyan mengaku, pemerintah ingin merevisi peraturan tax holiday karena melihat beberapa kelemahan pada insentif tersebut.
"Saya belum tahu yang direvisi apa saja, karena waktu itu ada kelemahan di tax. Mungkin beberapa perluasannya, memperluas cakupannya, tapi saya belum tahu. Ada beberapa usulan yang perlu dilakukan, supaya bisa diteken langsung Presiden," terang dia.
Saat ini sudah hadir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito dan lainnya untuk membahas mengenai revisi tax holiday tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mendorong percepatan investasi di dalam negeri. Karena itu, Kemenkeu akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 Tahun 2011 tentang fasilitas tax holiday.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan revisi PMK tersebut bakal rampung dalam waktu dekat. "Kalau tidak akhir bulan ini, awal bulan depan bisa keluar karena PMK sifatnya," ujar Bambang.
Dia menerangkan, secara umum ketentuan dalam PMK ini diberikan kepada industri yang sifatnya memiliki nilai tambah, memperkenalkan teknologi baru dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Bambang bilang, dalam PMK tersebut terdapat perluasan cakupan industri yang sebelumnya hanya 5 sektor menjadi 9 sektor. Salah satunya, lanjut Bambang memasukkan sektor transportasi kelautan yang bakal mendapat tax holiday.
"Untuk menunjang visi maritim transpotasi kelautan, galangan kapal yang buat kapal," kata Bambang.
Tak hanya itu, dalam PMK tersebut juga memasukan sektor infrastruktur yang menggunakan skema bukan kerja sama pemerintah dan badan usaha. "Kenapa karena kalau kerjasama pemerintah sudah banyak insentif," tambah Bambang. (Fik/Gdn)
Banyak Rapat, Menteri Sofyan Bingung
Pemerintah ingin merevisi peraturan tax holiday karena melihat beberapa kelemahan pada insentif tersebut.
Diperbarui 07 Agu 2015, 18:42 WIBDiterbitkan 07 Agu 2015, 18:42 WIB
Segudang kegiatan maupun rapat koordinasi (rakor) sudah tercatat dalam buku agenda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Goldman Sachs Ramal Wall Street Koreksi, Ini Penyebabnya
1,1 Juta Tiket KA Tambahan Mudik Lebaran Ludes Terjual
Intip, Rekomendasi Aplikasi Islami untuk Mendukung Ibadah Ramadan
Video Hoaks Sepekan: Penampakan Clownfish Ukuran Jumbo hingga Cristiano Ronaldo Tiba di Jakarta
Finansial Terganggu, Manchester United Malah Sodorkan Rp1,7 Triliun ke Barcelona
VIDEO: Orang Hilang: Bocah Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Usai 6 Hari Menghilang
Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Tak Disadari
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Jakarta Keok saat Dijamu PSM Makassar
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya