Liputan6.com, Jakarta - Segudang kegiatan maupun rapat koordinasi (rakor) sudah tercatat dalam buku agenda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil. Sayangnya, Pria berusia 61 tahun itu tidak hafal seluruh aktivitas tersebut. Salah satunya rakor revisi tax holiday.
Rakor yang bertujuan untuk menyempurnakan kembali aturan mengenai insentif tax holiday yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB. Namun ketika ditanyakan perihal rapat ini, Sofyan agak sedikit kebingungan.
"Mungkin jadi rakornya. Saya tidak tahu, banyak sekali rakor," ujar dia saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (7/8/2015).Â
Saat ingat bahwa ada rakor tersebut, Sofyan mengaku, pemerintah ingin merevisi peraturan tax holiday karena melihat beberapa kelemahan pada insentif tersebut.
"Saya belum tahu yang direvisi apa saja, karena waktu itu ada kelemahan di tax. Mungkin beberapa perluasannya, memperluas cakupannya, tapi saya belum tahu. Ada beberapa usulan yang perlu dilakukan, supaya bisa diteken langsung Presiden," terang dia.
Saat ini sudah hadir di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito dan lainnya untuk membahas mengenai revisi tax holiday tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mendorong percepatan investasi di dalam negeri. Karena itu, Kemenkeu akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 Tahun 2011 tentang fasilitas tax holiday.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan revisi PMK tersebut bakal rampung dalam waktu dekat. "Kalau tidak akhir bulan ini, awal bulan depan bisa keluar karena PMK sifatnya," ujar Bambang.
Dia menerangkan, secara umum ketentuan dalam PMK ini diberikan kepada industri yang sifatnya memiliki nilai tambah, memperkenalkan teknologi baru dan memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional.
Bambang bilang, dalam PMK tersebut terdapat perluasan cakupan industri yang sebelumnya hanya 5 sektor menjadi 9 sektor. Salah satunya, lanjut Bambang memasukkan sektor transportasi kelautan yang bakal mendapat tax holiday.
"Untuk menunjang visi maritim transpotasi kelautan, galangan kapal yang buat kapal," kata Bambang.
Tak hanya itu, dalam PMK tersebut juga memasukan sektor infrastruktur yang menggunakan skema bukan kerja sama pemerintah dan badan usaha. "Kenapa karena kalau kerjasama pemerintah sudah banyak insentif," tambah Bambang. (Fik/Gdn)
Banyak Rapat, Menteri Sofyan Bingung
Pemerintah ingin merevisi peraturan tax holiday karena melihat beberapa kelemahan pada insentif tersebut.
diperbarui 07 Agu 2015, 18:42 WIBDiterbitkan 07 Agu 2015, 18:42 WIB
Segudang kegiatan maupun rapat koordinasi (rakor) sudah tercatat dalam buku agenda Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung