Liputan6.com, Jakarta - Jelang digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh wilayah di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bakal membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Sekretaris Menteri PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, satgas ini bertugas mengawasi para aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam pilkada tersebut. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuan dalam Undang-Undang Pilkada.
"Sesuai dengan UU Pilkada, ini mewajibkan pada ASN untuk netral," ujarnya di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Menurut dia, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi juga telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah agar mengawasi para ANS di lingkungannya untuk tidak memihak pada satu calon tertentu.
"Pak Menteri juga sudah keluarkan SE pada kepala daerah untuk awasi PNS di lingkungannya masing-masing. Mereka tidak boleh berpihak, melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah," tuturnya.
Selain soal keberpihakan, SE tersebut juga melarang PNS untuk menggunakan aset-aset milik pemerintah dalam rangka memenangkan calon kepala daerah tertentu.
"Dan juga tidak boleh menggnaaan aset daerah. Dalam satgas ini, kami bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kami akan men-follow-up pengaduan yang masuk," tandasnya. (Dny/Gdn)
Jelang Pilkada, Menteri Yuddy Bakal Bentuk Satgas Awasi PNS
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi telah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah agar mengawasi para Aparat Sipil.
diperbarui 11 Agu 2015, 17:15 WIBDiterbitkan 11 Agu 2015, 17:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sedekah Atas Nama Orangtua yang Telah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai kepada Mereka?
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024