Jokowi: Kebijakan BBM Pahit di Awal, Tapi Manis di Akhir

Subsidi BBM telah dipindah ke sektor-sektor produktif dan percepatan pembangunan infrastruktur.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Agu 2015, 11:04 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 11:04 WIB
20150724-Pertalite-Resmi-di-luncurkan-Jakarta5
Petugas SPBU bersiap melayani pembeli BBM jenis Pertalite ke sepeda motor di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Jumat (25/7/2015). Partalite dijual dengan harga Rp.8400 perliter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pertamanya dalam Pidato Kenegaraan di Gedung DPR RI membeberkan alasan pentingnya pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pada awal kepemimpinannya.

Jokowi mengaku, subsidi BBM yang ada saat ini tidak tepat sasaran, tidak seharusnya masyarakat yang memiliki mobil pribadi menikmati subsidi BBM yang diberikan pemerintah dengan nilai mencapai Rp 240 triliun.

"Rp 240 triliun subsidi BBM hanya di bakar di jalan dan dinikmati yang punya mobil pribadi bukan di gunung-gunung, pesisir atau mereka yang duduk di bawah baris kemisikinan, itu saya sebut tidak benar," tegas Jokowi, Jumat (14/8/2015).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari, apa yang menjadi keputusannya itu adalah kebijakan yang tidak pro rakyat. Akibat kebijakan itu banyak masyarakat yang biaya hidupnya meningkat akibat naiknya beberapa harga bahan pokok.

Namun ditegaskan Jokowi, apa yang diputuskannya tersebut‎ demi masa depan bangsa yang lebih baik. "Pemerintah menyadari kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk sementara waktu mengurangi kenyamanan hidup kita, namun jangka panjang nanti akan berbuat manis," ujarnya.

Subsidi BBM tersebut dijelaskan Jokowi telah dialokasikan ke sektor-sektor produktif dan percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jalur kereta api, pelabuhan, serta penjaminan sosial bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan produktifitas negara, pihaknya juga telah mengalihkan subsidi untuk membiayai kredit permodalan bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) 2015. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya